Ilustrasi KDRT. Foto: Istimewa
Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai, Maluku Utara, telah menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja berinisial S (15) oleh sekelompok pemuda.
“Jadi, kasus pemerkosaan yang sebelumnya dikabarkan melibatkan lima orang, kini telah kami serahkan ke kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Ismail, Senin, 10 Maret 2025.
Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tiga orang lainnya tidak terlibat dalam kejadian tersebut.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, tiga orang yang sempat disebut tidak memiliki keterlibatan, sehingga hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Ia bilang, dua pelaku yang kini menghadapi proses hukum masih berusia di bawah umur.
“Satu pelaku berstatus pelajar, sementara satu lainnya berusia 16 tahun dan sudah putus sekolah,” tambahnya.
Keduanya telah diserahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 81 Ayat 2 junto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,”
Sebelumnya, keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan tidak akan menerima jalan damai dan meminta agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang…
Oleh: Budi Nurgianto (Jurnalis dan Anggota AJI Ternate) SETIAP kali bertemu dan ngobrol bersama kawan…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, sebagai…
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Morotai, Maluku Utara mengklarifikasi status…
Setelah sekitar delapan tahun terkendala persoalan pembebasan bangunan kafe, ruas jalan yang menghubungkan Desa Pandanga…
Sejumlah lembaga bantuan hukum, advokat, akademisi, pemerhati sosial, hingga elemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara,…