Anggota Satreskrim Polres Ternate turun ke TKP untuk lakukan penyelidikan. Foto: Istimewa
Polres Ternate mulai menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Jumat, 19 Juni 2026.
Laporan dugaan pencurian tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate sekitar pukul 10.00 WIT dari Fadhilah Rais (40), warga Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, yang juga merupakan pelapor dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WIT. Saat itu, petugas kebersihan (office boy) Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Naufal, mengirimkan empat rekaman video melalui aplikasi WhatsApp kepada pelapor.
Dalam rekaman tersebut terlihat kaca jendela ruang Bendahara Pembantu Perwakilan telah pecah, sementara sejumlah ruangan lain tampak berantakan dan diduga telah dibobol pelaku pencurian.
“Setelah menerima video tersebut, pelapor langsung mendatangi kantor untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan awal di ruang Bendahara Pembantu Perwakilan dan ruang Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, diketahui sejumlah barang telah hilang,” ujar Sudirjo.
Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit telepon genggam merek Samsung, satu hard disk CCTV, satu pak pena, tiga unit hard disk PC/laptop, serta satu unit server CCTV. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp9.630.000.
Selain kehilangan sejumlah barang, polisi juga menemukan kerusakan pada bangunan, berupa plafon dan seng di Ruangan 205 yang diduga menjadi akses masuk pelaku ke dalam kantor.
Mengetahui kejadian itu, pelapor bersama dua petugas keamanan kemudian mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan polisi agar kasus tersebut dapat diproses lebih lanjut.
“Saat ini identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Ternate,” kata Sudirjo.
Ia menjelaskan, polisi telah menerima laporan pengaduan, membuat administrasi laporan, memeriksa pelapor, serta melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut dan saat ini Satreskrim Polres Ternate sedang melakukan serangkaian penyelidikan. Kami akan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mendalami seluruh petunjuk yang ada guna mengungkap pelaku,” pungkasnya.
Panitia Festival Buku (Book Fest) Maluku Utara 2026 mulai memperkuat jejaring kolaborasi untuk menyukseskan pelaksanaan…
Dunia sepak bola Maluku Utara diguncang kabar mengejutkan. Klub kebanggaan masyarakat Maluku Utara, Malut United…
Ribuan pendukung Tim Nasional Brasil di Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar konvoi akbar menyambut pertandingan…
Anggota Komite II DPD RI, Graal Taliawo, melontarkan kritik tajam terhadap arah investasi yang berkembang…
Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Maluku Utara yang beralamat di Kelurahan Santiong, Kota…
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Maluku Utara terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov)…