News

Polres Ternate Buru Pelaku Pencurian di Kantor Ombudsman Maluku Utara

Polres Ternate mulai menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Jumat, 19 Juni 2026.

Laporan dugaan pencurian tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate sekitar pukul 10.00 WIT dari Fadhilah Rais (40), warga Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, yang juga merupakan pelapor dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WIT. Saat itu, petugas kebersihan (office boy) Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Naufal, mengirimkan empat rekaman video melalui aplikasi WhatsApp kepada pelapor.

Dalam rekaman tersebut terlihat kaca jendela ruang Bendahara Pembantu Perwakilan telah pecah, sementara sejumlah ruangan lain tampak berantakan dan diduga telah dibobol pelaku pencurian.

“Setelah menerima video tersebut, pelapor langsung mendatangi kantor untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan awal di ruang Bendahara Pembantu Perwakilan dan ruang Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, diketahui sejumlah barang telah hilang,” ujar Sudirjo.

Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit telepon genggam merek Samsung, satu hard disk CCTV, satu pak pena, tiga unit hard disk PC/laptop, serta satu unit server CCTV. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp9.630.000.

Selain kehilangan sejumlah barang, polisi juga menemukan kerusakan pada bangunan, berupa plafon dan seng di Ruangan 205 yang diduga menjadi akses masuk pelaku ke dalam kantor.

Mengetahui kejadian itu, pelapor bersama dua petugas keamanan kemudian mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan polisi agar kasus tersebut dapat diproses lebih lanjut.

“Saat ini identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Ternate,” kata Sudirjo.

Ia menjelaskan, polisi telah menerima laporan pengaduan, membuat administrasi laporan, memeriksa pelapor, serta melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut dan saat ini Satreskrim Polres Ternate sedang melakukan serangkaian penyelidikan. Kami akan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mendalami seluruh petunjuk yang ada guna mengungkap pelaku,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Menko Pangan Dorong KDKMP Maluku Utara Hilirisasi Perikanan-Perkebunan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Maluku Utara…

8 jam ago

Menguji Kritisisme Rocky Gerung di Antara Dua Rezim

Oleh: Akbar Gamtohe SAYA menulis ini bukan sebagai orang asing yang menyerang dari kejauhan. Saya…

9 jam ago

Dari Taliabu, Graal Suarakan Pengembalian Kewenangan Kelautan ke Pemkab

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo,…

9 jam ago

Polda Malut Bongkar Peredaran Senjata Api Ilegal di Halut, 3 Pelaku Ditangkap

Polda Maluku Utara mengungkap kasus peredaran senjata api ilegal di Kabupaten Halmahera Utara yang diduga…

9 jam ago

Sempat Terkendala, SPBU Sridewi Morotai Kembali Layani Pengisian BBM

Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Sridewi Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali berjalan…

10 jam ago

Mendes Yandri: Seminar KDKMP di Malut Jadi Forum Publik

Pemerintah pusat resmi membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang…

10 jam ago