News

Polres Ternate Dinilai Lamban Mengusut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Musisi

Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum musisi berinisial FS (30), terhadap MT (20), dinilai lamban ditangani Polres Kota Ternate.

Sebelumnya, korban diduga mengalami pelecehan pada Selasa, 28 Maret 2023 di salah satu hotel tepatnya di Kelurahan Santiong, Kota Ternate, sekira pukul 01.00 WIT.

Atas tindakan tak terpuji itu, MT kemudian melaporkan FS ke Polres Ternate dengan laporan Polisi nomor LP/B/95/III/2023/SPKT/ Res-Ternate/Polda Malut tertanggal 30 Maret 2023.

Terkait hal itu, Tim Kuasa Hukum korban, Fahrizal Dirhan, meminta agar pihak kepolisian tidak lamban menangani kasus tersebut.

Padahal menurut Fahrizal, saat korban melaporkan kejadian itu, polisi berjanji akan melakukan pengembangan di waktu beberapa hari saja.

“Korban juga telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan di tanggal yang sama. Dalam surat dijelaskan bahwa Unit PPA Polres Ternate sudah menerima laporan/pengaduan dan akan melakukan penyelidikan dalam waktu 5 hari,” ungkap Fahrizal kepada cermat, Kamis, 20 Juli 2023.

Ia mengaku heran lantaran setelah tiga bulan sejak laporan dibuat, korban bersama penasihat hukum baru menerima surat gelar perkara penyelidikan lanjutan pada pekan lalu.

“Setelah menunggu penyelidikan yang dilakukan Unit PPA Polres Ternate, pada tanggal 12 Juli 2023 korban menerima surat terkait perkembangan dugaan Tindak Pidana Pelecehan seksual. Dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan Nomor: B/213/VII/2023/ Reskrim itu, menjelaskan telah dilakukan gelar perkara di tanggal 11 Juli 2023 di Ruangan Kasat Reskrim Polres Ternate,” paparnya.

Fahrizal bilang, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan sepupu terlapor kemudian pemeriksaan kembali terhadap korban.

“Juga nanti pemeriksaan terhadap ahli pidana mengenai dengan unsur pasal,” ujarnya.

Dia menambahkan, LBH Marimoi sebagai Tim Penasihat Hukum korban, hingga kini masih menunggu perkembangan kasus yang ditangani Unit PPA Polres Ternate.

“Kami berharap kasus ini tidak berlarut-larut ditangani agar korban mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya,” tegas Fahrizal.

Sementara Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin saat dikonfirmasi terpisah mengaku bahwa kasus yang menyeret musisi lokal asal Ternate itu masih tahap penyelidikan.

“Dari hasil gelar perkara disimpulkan bahwa penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari pelapor. Jadi kasusnya masih tahap penyelidikan,” jelas Wahyuddin.

___

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Lomba Poco-poco hingga Gerak Jalan Warnai Peringatan Hari Kemerdekaan di Pulau Hiri

Pemerintah Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar sejumlah lomba menyambut HUT ke-80 RI.…

6 jam ago

Sidang Kedua: Pengacara 11 Warga Pertanyakan Penangkapan Saat Ritual Adat

Para pengacara pembela 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang ditangkap saat protes tambang di Halmahera…

7 jam ago

FPUD Desak hentikan Kasus 11 Warga Adat Maba Sangaji

Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara melakukan aksi di depan Pengadilan Soasio Tidore Kepulauan,…

7 jam ago

PKKMB FKIK 2025: Orientasi Kampus yang Ramah dan Bermakna

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Khairun tahun ini menyajikan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi…

7 jam ago

Safari Politik Kerja Ala Graal: Swasembada Pangan untuk Maluku Utara

Graal Taliawo Anggota DPD-RI dari Maluku Utara, terus melakukan fungsinya sebagai perwakilan putra terbaik daerah…

7 jam ago

Fakta-fakta Keji Pegawai BPS Halmahera Timur Bunuh Rekan Kerjanya Sendiri

Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, berinisial AH (27) ditetapkan sebagai…

9 jam ago