Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu. Foto: Istimewa
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate lakukan tahap I berkas tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Tersangka atas nama Rizal ini ditangkap anggota setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Ternate Tengah pada sabtu (1/4) lalu.
Di tangan Rizal, anggota mengamankan barang bukti (BB) sabu satu saset kecil dibungkus dalam rokok Surya dengan berat bruto 0,59 gram.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Narkoba, AKP Bakry Sahrudin membenarkan penyidik telah melimpahkan berkas perkara dalam kasus tersebut.
“Sudah kami lakukan tahap I,” akuinya, Rabu (3/5).
Perwira tiga balak emas ini menambahkan, tahap I berkas tersangka berdasarkan penyidikan yang dilakukan anggotanya kurang lebih 1 bulan untuk melengkapi berkasnya.
“Saat ini penyidik tinggal menunggu petunjuk selanjutnya yang diberikan Jaksa,” akuinya.
Bakry bilang, jika ada petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate, penyidik akan segera melengkapi.
“Jika dinyatakan lengkap maka langsung dilakukan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkasnya.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…