Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu. Foto: Istimewa
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate lakukan tahap I berkas tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Tersangka atas nama Rizal ini ditangkap anggota setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Ternate Tengah pada sabtu (1/4) lalu.
Di tangan Rizal, anggota mengamankan barang bukti (BB) sabu satu saset kecil dibungkus dalam rokok Surya dengan berat bruto 0,59 gram.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Narkoba, AKP Bakry Sahrudin membenarkan penyidik telah melimpahkan berkas perkara dalam kasus tersebut.
“Sudah kami lakukan tahap I,” akuinya, Rabu (3/5).
Perwira tiga balak emas ini menambahkan, tahap I berkas tersangka berdasarkan penyidikan yang dilakukan anggotanya kurang lebih 1 bulan untuk melengkapi berkasnya.
“Saat ini penyidik tinggal menunggu petunjuk selanjutnya yang diberikan Jaksa,” akuinya.
Bakry bilang, jika ada petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate, penyidik akan segera melengkapi.
“Jika dinyatakan lengkap maka langsung dilakukan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkasnya.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…