Seorang IRT dan barang bukti diamankan di Mapolsek setelah kedapatan bawa Miras dari Manado. Foto: Istimewa
Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Manado, Sulawesi Utara, karena kedapatan membawa puluhan botol minuman keras (miras).
IRT berinisial MM (23) tersebut diamankan bersama barang bukti miras jenis Captikus sebanyak 47 botol di atas KM Barcelona 01 yang berlayar dari Pelabuhan Manado menuju Jailolo hingga Kota Ternate.
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Oramali, mengatakan pengamanan dilakukan saat pihaknya melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya.
“Saat KM Barcelona 01 tiba di Pelabuhan, saya bersama anggota piket langsung melakukan razia,” jelas Iptu Mirna, Minggu, 20 April 2025.
Ia menjelaskan, sebagian barang bukti miras ditemukan di tempat penitipan barang di dek 3 kapal. Barang tersebut terdiri dari dua tas pakaian dan satu dus mi instan tanpa pemilik yang diduga telah melarikan diri.
“Sementara miras yang ditemukan di dalam dus kopi merupakan milik IRT berinisial MM,” tambahnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Barat itu merinci total barang bukti yang diamankan yakni 17 botol berukuran 600 ml, 20 kantong plastik ukuran 600 ml, dan 10 botol lainnya juga berukuran 600 ml, sehingga total keseluruhan menjadi 47 botol.
“Barang bukti telah diamankan di Mapolsek dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Ternate bersama pemiliknya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mirna.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, untuk turut serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras maupun obat-obatan terlarang.
“Selain itu, saya mengajak masyarakat agar menjauhi miras, karena miras adalah sumber dari berbagai permasalahan,” pungkasnya.
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…
Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…