News

PPK Tidore Selamatkan Hak Pilih 11 Warga Tuguwaji

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tidore, Kota Tidore Kepulauan, telah memanggil Panitia Pengumutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan klarifikasi.

Pemanggilan klarifikasi itu menindaklanjuti rekomendasi yang dilayangkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tidore Nomor: 013/LHP/PM.01.02/K.MU-10.01.03/07/2024 tentang Saran Perbaikan Coklit tertanggal 10 Juli 2024,

Dalam klarifikasi tersebut, Pantarlih menyampaikan bahwa telah berulang kali mendatangi rumah keluarga Irfan Mukaram, Saliim Ahmad, Kader Majid dan Efendi Abubakar, tapi tidak pernah ditemui. Mereka tidak berada tempat. Ada yang sementara di luar daerah, dan bahkan ada yang pintunya terbuka lebar tapi tidak menjawab salam dari Pantarlih.

Karena berhari-hari tidak ditemui, Pantarlih kemudian melakukan konfirmasi kepastian status kependudukan mereka. Lalu melakukan pencocokan data pemilih menggunakan biodata penduduk dan dokumen kependudukan yang ada di kantor pemerintah kelurahan.

“Memang banyak kejadian di lapangan. Kami menemukan rumah tak berpenghuni dan bahkan ada yang berpenghuni tapi tidak mau menerima petugas kami. Dengan kasus seperti ini kita harus mengambil langkah taktis di lapangan dan Alhamdulillah Pantarlih telah melakukan ikhtiar yang baik untuk melindungi hak pilih masyarakat,” kata Ketua PPK Tidore, Abdul Rasid, Kamis, 11 Juli 2024.

Rasid mengaku pihaknya juga melakukan supervisi secara langsung bersama dengan PPS dan Pantarlih ke kediaman empat keluarga tersebut di TPS 003 Kelurahan Tuguwaji. Hal itu untuk melakukan pencocokan serta penelitian kembali elemen data yang ada dalam Formulir Model A-Daftar Pemilih dan hasilnya sesuai.

“Tidak ada perbedaan data antara daftar pemilih, dokumen kependudukan yang ada di rumah mereka dan dokumen kependudukan yang tersedia di kantor Pemerintah Kelurahan Tuguwaji,” katanya.

Rasid menyampaikan terima kasih kepada Panwascam Tidore yang telah mengeluarkan rekomendasi perbaikan. Karena dengan begitu, 11 warga Tuguwaji yang berada dalam 4 kepala keluarga tersebut, hak pilihnya bisa diselamatkan.

“Visi kita sama yaitu untuk lindungi dan selamatkan hak pilih, maka di waktu yang tersisa ini, saya berharap Panwascam hendak mengarahkan PKD agar lebih intens menjalankan fungsi pengawasan yang partisipatif,” tutup Rasid.

—-

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

11 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

12 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

13 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

15 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

16 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

23 jam ago