News

Praktisi Hukum Desak Kapolda Pecat Oknum Polisi Pelaku KDRT di Halamahera Utara

Salah satu Praktisi Hukum Maluku Utara, Mirjan Marsaoly mendesak Kapolda memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum polisi Polres Halmahera Utara, terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Oknum Polisi dengan inisial RZE alias Ronal ini telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya, inisial WAS alias Wulan.

Mirjan, kepada wartawan mengatakan, tindakan KDRT yang dilakukan oknum polisi ini sejak istrinya masih mengandung, hingga saat ini yang menjadi viral setelah dia sudah 10 kali melakukan KDRT. Perbuatan KDRT yang terakhir ini sangat tragis dialami korban.

“Sebagai anggota Polri harusnya memberikan contoh yang baik, bagaimana tugas polisi adalah melindungi, mengayomi dan berikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Apalagi dia sebagai suami itu, harus melindungi istrinya, bukan sebaliknya melakukan KDRT,” ucapnya, Rabu, 6 November 2024.

Mirjan menambahkan, seharusnya Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko memberikan sanksi berat atas perbutan oknum terhadap istrinya. Sanksi itu, kata ia, berupa PTDH.

“Oknum seperti itu, Polda Maluku Utara tak perlu lagi mempertahankan karena dinilai telah mencoreng nama baik kepolisian. Masih banyak polisi yang bisa dijadikan panutan bagi masyarakat, selain terduga pelaku,” tegasnya.

Mirjan berharap Kapolda Irjen Pol Midi segera menjadikan atensi atas kasus KDRT ini. Kasus ini sudah masuk pada ranah kode etik kepolisian dan pidana umum.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

6 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

10 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

19 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

19 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

21 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

22 jam ago