Mirjan Marsaoli (tengah) saat melakukan konferensi pers ketika menangani kasus. Foto: Samsul
Salah satu Praktisi Hukum Maluku Utara, Mirjan Marsaoly mendesak Kapolda memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum polisi Polres Halmahera Utara, terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Oknum Polisi dengan inisial RZE alias Ronal ini telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya, inisial WAS alias Wulan.
Mirjan, kepada wartawan mengatakan, tindakan KDRT yang dilakukan oknum polisi ini sejak istrinya masih mengandung, hingga saat ini yang menjadi viral setelah dia sudah 10 kali melakukan KDRT. Perbuatan KDRT yang terakhir ini sangat tragis dialami korban.
“Sebagai anggota Polri harusnya memberikan contoh yang baik, bagaimana tugas polisi adalah melindungi, mengayomi dan berikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Apalagi dia sebagai suami itu, harus melindungi istrinya, bukan sebaliknya melakukan KDRT,” ucapnya, Rabu, 6 November 2024.
Mirjan menambahkan, seharusnya Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko memberikan sanksi berat atas perbutan oknum terhadap istrinya. Sanksi itu, kata ia, berupa PTDH.
“Oknum seperti itu, Polda Maluku Utara tak perlu lagi mempertahankan karena dinilai telah mencoreng nama baik kepolisian. Masih banyak polisi yang bisa dijadikan panutan bagi masyarakat, selain terduga pelaku,” tegasnya.
Mirjan berharap Kapolda Irjen Pol Midi segera menjadikan atensi atas kasus KDRT ini. Kasus ini sudah masuk pada ranah kode etik kepolisian dan pidana umum.
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…