Mirjan Marsaoli (tengah) saat melakukan konferensi pers ketika menangani kasus. Foto: Samsul
Salah satu Praktisi Hukum Maluku Utara, Mirjan Marsaoly mendesak Kapolda memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum polisi Polres Halmahera Utara, terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Oknum Polisi dengan inisial RZE alias Ronal ini telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya, inisial WAS alias Wulan.
Mirjan, kepada wartawan mengatakan, tindakan KDRT yang dilakukan oknum polisi ini sejak istrinya masih mengandung, hingga saat ini yang menjadi viral setelah dia sudah 10 kali melakukan KDRT. Perbuatan KDRT yang terakhir ini sangat tragis dialami korban.
“Sebagai anggota Polri harusnya memberikan contoh yang baik, bagaimana tugas polisi adalah melindungi, mengayomi dan berikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Apalagi dia sebagai suami itu, harus melindungi istrinya, bukan sebaliknya melakukan KDRT,” ucapnya, Rabu, 6 November 2024.
Mirjan menambahkan, seharusnya Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko memberikan sanksi berat atas perbutan oknum terhadap istrinya. Sanksi itu, kata ia, berupa PTDH.
“Oknum seperti itu, Polda Maluku Utara tak perlu lagi mempertahankan karena dinilai telah mencoreng nama baik kepolisian. Masih banyak polisi yang bisa dijadikan panutan bagi masyarakat, selain terduga pelaku,” tegasnya.
Mirjan berharap Kapolda Irjen Pol Midi segera menjadikan atensi atas kasus KDRT ini. Kasus ini sudah masuk pada ranah kode etik kepolisian dan pidana umum.
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…