News

Praktisi Hukum Desak KPK Tetapkan Eliya Jadi Tersangka Setalah Terungkap Terima Suap

Praktisi Hukum Maluku Utara, Mirjan Marsaoly mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPRD Terpilih di Kabupaten Halmahera Selatan, Eliya Gabrina Bachmid sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).

Desakan itu disampaikan karena dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan mantan Gubernur dua periode Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka tunggal.

Baginya, Eliya pantas ditetapkan sebagai tersangka karena dalam fakta persidangan kasus suap AGK, dia mengakui di depan Majelis Hakim telah menerima uang dari AGK miliaran rupiah.

Mirjan Marsaoly menyoroti soal fakta persidangan, karena saksi sudah mengakui menerima aliran dana dari AGK tetapi tidak diproses hukum.

“Fakta persidangan Eliya menerima uang dari AGK, dan itu memiliki nilai yang tinggi. Sidang itu saya pun hadir dan terus mengikuti perkembangannya. Jadi saya pikir bukti yang cukup, untuk dimintai pertanggung jawaban hukum dengan menetapkan tersangka Elya dalam kasus TPPU bersama AGK,” tegas Mirjan, Jumat, 11 Oktober 2024.

Mirjan menambahkan, soal uang yang diterima saksi Eliya sudah diketahui publik. Keterlibatan Eliya dalam menikmati uang dugaan korupsi yang dilakukan AGK sangat terang benderang diungkap di persidangan.

“Agar penyelidikan itu lebih jelas dan tidak hanya menetapkan tersangka AGK sebagai tersangka tunggal dalam kasus TPPU, maka penyidik KPK harus sampaikan progres penyelidikan kasus dugaan TPPU, terutama keterlibatan Eliya,” ucapnya.

Mirjan bilang, dalam pengungkapan kasus ini penyidik KPK jangan tembang pilih dalam penegakan hukum, karena pada saat Eliya diperiksa dalam persidangan sebagai saksi terkesan memberikan keterangan berbelit-belit singga pada saat itu JPU KPK lansung menyampaikan saksi bisa-bisa dijadikan tersangka.

“Namun sampai saat ini status Eliya belum ada kejelasan. Untuk itu kami meminta apabila penanganan kasus ini Eliya sudah memenuhi 2 alat bukti sesuai Kuhap maka Penyidik KPK segera melakukan penetapan tersangka,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

10 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

11 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

12 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

13 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

13 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

13 jam ago