News

Praktisi Hukum Desak KPK Tetapkan Eliya Jadi Tersangka Setalah Terungkap Terima Suap

Praktisi Hukum Maluku Utara, Mirjan Marsaoly mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPRD Terpilih di Kabupaten Halmahera Selatan, Eliya Gabrina Bachmid sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).

Desakan itu disampaikan karena dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan mantan Gubernur dua periode Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka tunggal.

Baginya, Eliya pantas ditetapkan sebagai tersangka karena dalam fakta persidangan kasus suap AGK, dia mengakui di depan Majelis Hakim telah menerima uang dari AGK miliaran rupiah.

Mirjan Marsaoly menyoroti soal fakta persidangan, karena saksi sudah mengakui menerima aliran dana dari AGK tetapi tidak diproses hukum.

“Fakta persidangan Eliya menerima uang dari AGK, dan itu memiliki nilai yang tinggi. Sidang itu saya pun hadir dan terus mengikuti perkembangannya. Jadi saya pikir bukti yang cukup, untuk dimintai pertanggung jawaban hukum dengan menetapkan tersangka Elya dalam kasus TPPU bersama AGK,” tegas Mirjan, Jumat, 11 Oktober 2024.

Mirjan menambahkan, soal uang yang diterima saksi Eliya sudah diketahui publik. Keterlibatan Eliya dalam menikmati uang dugaan korupsi yang dilakukan AGK sangat terang benderang diungkap di persidangan.

“Agar penyelidikan itu lebih jelas dan tidak hanya menetapkan tersangka AGK sebagai tersangka tunggal dalam kasus TPPU, maka penyidik KPK harus sampaikan progres penyelidikan kasus dugaan TPPU, terutama keterlibatan Eliya,” ucapnya.

Mirjan bilang, dalam pengungkapan kasus ini penyidik KPK jangan tembang pilih dalam penegakan hukum, karena pada saat Eliya diperiksa dalam persidangan sebagai saksi terkesan memberikan keterangan berbelit-belit singga pada saat itu JPU KPK lansung menyampaikan saksi bisa-bisa dijadikan tersangka.

“Namun sampai saat ini status Eliya belum ada kejelasan. Untuk itu kami meminta apabila penanganan kasus ini Eliya sudah memenuhi 2 alat bukti sesuai Kuhap maka Penyidik KPK segera melakukan penetapan tersangka,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

11 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

11 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

13 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

16 jam ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

16 jam ago

Harganas, Bupati Morotai Serukan Penguatan Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…

16 jam ago