News

Praktisi Hukum Maluku Utara Desak Polda Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung FTIK IAIN Ternate

Praktisi hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, mendesak Polda Maluku Utara segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate.

Proyek bernilai Rp39,3 miliar yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama RI tahun 2024 tersebut dikerjakan oleh PT Lasisco Haltim Raya. Namun, bangunan yang belum lama selesai itu kini dilaporkan mulai mengalami berbagai kerusakan.

Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan, Kota Ternate.

Sejumlah persoalan fisik ditemukan di lapangan, mulai dari atap gedung yang bocor di beberapa titik hingga plafon yang mulai copot. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan proyek tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan.

Bahtiar juga meminta Polda Maluku Utara untuk segera memanggil Rektor IAIN Ternate, Dr. Radjiman Ismali, serta pihak Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Agama RI. Menurutnya, kedua pihak tersebut memiliki peran sentral dan tanggung jawab penuh dalam proses tender hingga pelaksanaan proyek.

“Kami mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara untuk segera mengusut proyek ini karena indikasi masalahnya sangat jelas,” ujar Bahtiar kepada cermat, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menegaskan, apabila aparat penegak hukum di Maluku Utara tidak serius menindaklanjuti dugaan tersebut, maka hal itu dapat berdampak pada menurunnya integritas penegakan hukum dan kepercayaan publik.

“Anggaran proyek ini di atas Rp39 miliar. Polda harus menyelidiki secara menyeluruh, apakah pelaksanaannya sudah sesuai ketentuan atau justru sebaliknya,” tegasnya.

Salah satu titik kerusakan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan. Foto: Istimewa

Direktur YLBH Maluku Utara itu juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dan mengetahui proyek tersebut segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Semua pihak harus diperiksa secara transparan, karena proyek ini menggunakan uang negara dan publik berhak mengetahui kebenarannya,” tandas Bahtiar.

Hingga berita ini terbit, cermat masih tengah berupaya mengkonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen dan Rektor IAIN Ternate.

redaksi

Recent Posts

Bandar Udara Khusus Weda Bay Raih Peringkat Ketiga Indikator Keamanan Penerbangan dari Otoritas Bandara Wilayah VIII

Bandar Udara Khusus Weda Bay (WDB) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Fasilitas penerbangan milik PT Indonesia…

17 jam ago

Ramadan Berbagi: Pemuda Jambula Santuni Panti Asuhan dan Bagikan Iqra ke TPQ

Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan Lembaga Kepemudaan Jambula. Dalam sebuah kegiatan sosial…

21 jam ago

Metabolisme Berbuka dan Sahur

Oleh: Dr. Hasbullah, S.TP., M.Sc* Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu syariat Islam yang…

22 jam ago

Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku…

22 jam ago

VIDEO: KOPRA dan Cerita Turun-Temurun

Di tengah perkembangan ekonomi dan pergeseran pilihan pekerjaan bagi generasi muda, keputusan untuk tetap melanjutkan…

22 jam ago

Morotai dalam Pusaran Indo-Pasifik

Oleh: Yanuardi Syukur Pengajar Antropologi Globalisasi di Universitas Khairun, Ternate/Alumni Short Course "Foreign Policy: Strategic…

23 jam ago