News

Praktisi Hukum Maluku Utara Desak Polda Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung FTIK IAIN Ternate

Praktisi hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, mendesak Polda Maluku Utara segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate.

Proyek bernilai Rp39,3 miliar yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama RI tahun 2024 tersebut dikerjakan oleh PT Lasisco Haltim Raya. Namun, bangunan yang belum lama selesai itu kini dilaporkan mulai mengalami berbagai kerusakan.

Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan, Kota Ternate.

Sejumlah persoalan fisik ditemukan di lapangan, mulai dari atap gedung yang bocor di beberapa titik hingga plafon yang mulai copot. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan proyek tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan.

Bahtiar juga meminta Polda Maluku Utara untuk segera memanggil Rektor IAIN Ternate, Dr. Radjiman Ismali, serta pihak Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Agama RI. Menurutnya, kedua pihak tersebut memiliki peran sentral dan tanggung jawab penuh dalam proses tender hingga pelaksanaan proyek.

“Kami mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara untuk segera mengusut proyek ini karena indikasi masalahnya sangat jelas,” ujar Bahtiar kepada cermat, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menegaskan, apabila aparat penegak hukum di Maluku Utara tidak serius menindaklanjuti dugaan tersebut, maka hal itu dapat berdampak pada menurunnya integritas penegakan hukum dan kepercayaan publik.

“Anggaran proyek ini di atas Rp39 miliar. Polda harus menyelidiki secara menyeluruh, apakah pelaksanaannya sudah sesuai ketentuan atau justru sebaliknya,” tegasnya.

Salah satu titik kerusakan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan. Foto: Istimewa

Direktur YLBH Maluku Utara itu juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dan mengetahui proyek tersebut segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Semua pihak harus diperiksa secara transparan, karena proyek ini menggunakan uang negara dan publik berhak mengetahui kebenarannya,” pungkas Bahtiar.

redaksi

Recent Posts

Rangkaian Kegiatan BK3N, NHM Selenggarakan Seminar Kesehatan Mental di Gosowong

Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bulan Kesehatan dan Keselamatan Nasional (BK3N), PT Nusa Halmahera Minerals…

13 menit ago

ESDM Beri Penghargaan pada NHM atas Kontribusi Penanggulangan Bencana

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan penanganan bencana baik di tingkat provinsi…

20 menit ago

Akses Transportasi Jadi Kunci, NHM Bantu Relawan Muda PMR Ikuti Temu Bakti

Komitmen dalam mendukung pemberdayaan generasi muda terus diwujudkan oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Kali…

24 menit ago

NHM Perkuat Sinergi Kemanusiaan Dukung Bakti Sosial Kesehatan IDI Halut di Kao Barat

Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Utara, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menunjukkan komitmennya…

30 menit ago

Rakornas di Malut, Dirjen Keuda Kemendagri Dorong Optimalisasi Dana Kementerian untuk Daerah

Persoalan dana transfer dan utang pemerintah pusat ke daerah menjadi salah satu topik hangat dalam…

1 jam ago

Jelang Ramadan, Polisi Perketat Berantas Minuman Beralkohol di Morotai

Polres Pulau Morotai akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang Ramadan guna memberantas peredaran minuman…

2 jam ago