News

Program ‘Jaksa Masuk Pesantren’ Pertama Kali di Maluku Utara

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, menggelar kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), langkah ini salah satunya dalam rangka mengantisipasi radikalisme di bumi Moloku Kieraha.

Terobosan JMP ini merupakan yang pertama kalinya di Pondok Pesantren Tahfiz Qur’an Hidayatullah Ternate, dan dihadiri perwakilan Pondok Pesantren yang ada di Maluku Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut Dade Ruskandar dan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman. Pada kegiatan itu, santri diberikan materi dari Tim Intelijen Kejati Malut tentang  kenakalan remaja, pemahaman ekonomi Syariah, bahkan diberikan 1.000 Al-Quran dan 1.000 Iqro untuk pesantern.

Dade Ruskandar kepada awak media mengatakan, JMP merupakan program kegiatan lama yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS), tujuanya untuk pengenalan hukum kepada para santri.

“Pesantren juga tempat pembelajaran, jadi kita agendakan di sini, intinya untuk pengenalan hukum. Karena selama ini pesantren hanya dikenal belajar agama saja, kalau begini mereka bisa kenal hukum, paham hukum,” ucap Dade, Jumat (05/11).

Dade bilang, dirinya membantah jika persepsi dari golongan orang, jika menyebutkan teroris berasal dari agama Islam merupakan peryataan yang keliru.

“Jadi ada persepsi masyarakat, bahwa teroris adalah islam pandangan mereka kan keliru, ngak benar itu, dengan pengenalan hukum jika santri sudah kenal hukum kuat dan agama juga kuat, akan jauh dari itu,” tegasnya.

Sementara itu Tauhid Soleman menambahkan, langkah Kejati Maluku Utara dalam program JMP, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sangat mengapresiasi, langkah Kejati pihaknya dangat mendukung.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan pak Kajati, langkah untuk kita menimalisir potensi radikalisme yang bisa saja terjadi, tapi saya yakin di Kota Ternate tidak ada seperti itu,” ucapnya.

Mantan Sekot ini menambahkan, pembekalan, pemahaman, pengetahuan tentang hukum diberikan kepada santri perlu diberikan.

“Terima kasih Kejati Maluku Utara telah melaksanakan kegiatan ini, kami akan suport dalam rangka memberikan penguatan mengenai hukum,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Kemerdekaan dan Bayang-Bayang Pemekaran: Tanggapan atas Wacana DOB Sofifi

Oleh: Richard Ibrahim*   SEMARAK Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia di Ternate seperti pesta yang tak…

59 menit ago

Pemprov hingga DPRD Malut Dukung Rencana PT Smart Masindo Bangun SMA di Pulau Gebe

Rencana perusahaan tambang PT Smart Marsindo membangun SMA di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, mendapat…

23 jam ago

Hendri Susilo Ungkap Alasan Malut United Gagal Menang saat Jumpa Bali United

Malut Unitdd FC gagal meraup 3 poin saat menjamu Bali United pada pekan kedua Super…

24 jam ago

Malut United Gagal Petik Tiga Poin di Kandang saat Imbang Lawan Bali United

Duel Malut United vs Bali United yang berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, pada…

1 hari ago

Jelang HUT ke-80 RI, Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pemerintah Berikan Kepastian Hukum atas Tanah

Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan…

2 hari ago

Penyidikan Kasus Oknum Anggota DPRD Halmahera Ditunda, Tunggu Putusan Gugatan Perdata

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menunda sementara proses penyidikan terhadap kasus yang…

2 hari ago