Tim Kuasa Hukum bersama 2 wartawan saat berada di halaman kantor Ditreskrimsus. Foto: Samsul
Tim penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai memproses kasus anggota DPRD terpilih Eliya Gebrina Bachmi yang diduga menghalangi kerja-kerja jurnalis.
Polisi memanggil dua jurnalis, yakni Aksal Muin sebagai pelapor dan Saha Buamona sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Kedatangan kedua jurnalis itu didampingi 3 kuasa hukum yang diketuai Mirjan Marsaoly.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana, melalui kasubdit II, H. Tajuddin kepada awak media mengatakan, saat pihaknya menerima aduan dari pelapor langsung didisposisi pimpinannya.
“Makanya kami langsung tindak lanjut dan memanggil 2 orang saksi yang juga sebagai terlapor, yakni Aksal dan Saha,” jelasnya, Selasa, 6 Agustus 2024.
Tajuddin menambahkan, mereka dipanggil atas dasar surat perintah penyelidikan. Sehingga, penyidik langsung mengirimkan panggilan klarifikasi.
“Keduanya sudah dimintai klarifikasi, dan untuk laporan ini, pelapor hanya Aksal Muin. Sementara Saha Boamona sebatas saksi. Jadi selanjutnya kita akan minta petunjuk ke pimpinan untuk langkah selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, Mirjan Marsaoly memberikan apresiasi kepada Kapolda Irjen Midi dan Direktur Reskrimsus yang cepat menindaklanjuti laporan kliennya.
“Yang jelas, laporan kami kepada terlapor Eliya Gabrina Bachmid dan sejumlah oknum anggota Polairud Polda Malut sudah direspons dengan baik,” akuinya.
Morjan sebagai PH akan terus melakukan pengawalan proses tersebut hingga ada kepastian hukum.
“Kami akan kawal hingga ada kepastian hukum, dalam hal para terlapor ini dijerat hukum,” pungkasnya.
Abdullah Ismail yang juga tim PH, menambahkan, kasus tersebut bukan hanya dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Malut, melainkan juga ke Bidang Propam Polda Malut.
“Laporan di Propam penanganannya soal kode etik kepada sejumlah oknum anggota Polairud yang ikut melakukan tindakan di luar tugas saat mengawal istri Wadir Polairud Polda Malut, AKBP Eddy Daulay, yakni Eliya Gabrina Bachmid,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…