News

Proses Kasus Istri Wadir Polairud, Polda Maluku Utara Panggil 2 Wartawan

Tim penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai memproses kasus anggota DPRD terpilih Eliya Gebrina Bachmi yang diduga menghalangi kerja-kerja jurnalis.

Polisi memanggil dua jurnalis, yakni Aksal Muin sebagai pelapor dan Saha Buamona sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Kedatangan kedua jurnalis itu didampingi 3 kuasa hukum yang diketuai Mirjan Marsaoly.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana, melalui kasubdit II, H. Tajuddin kepada awak media mengatakan, saat pihaknya menerima aduan dari pelapor langsung didisposisi pimpinannya.

“Makanya kami langsung tindak lanjut dan memanggil 2 orang saksi yang juga sebagai terlapor, yakni Aksal dan Saha,” jelasnya, Selasa, 6 Agustus 2024.

Tajuddin menambahkan, mereka dipanggil atas dasar surat perintah penyelidikan. Sehingga, penyidik langsung mengirimkan panggilan klarifikasi.

“Keduanya sudah dimintai klarifikasi, dan untuk laporan ini, pelapor hanya Aksal Muin. Sementara Saha Boamona sebatas saksi. Jadi selanjutnya kita akan minta petunjuk ke pimpinan untuk langkah selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, Mirjan Marsaoly memberikan apresiasi kepada Kapolda Irjen Midi dan Direktur Reskrimsus yang cepat menindaklanjuti laporan kliennya.

“Yang jelas, laporan kami kepada terlapor Eliya Gabrina Bachmid dan sejumlah oknum anggota Polairud Polda Malut sudah direspons dengan baik,” akuinya.

Morjan sebagai PH akan terus melakukan pengawalan proses tersebut hingga ada kepastian hukum.

“Kami akan kawal hingga ada kepastian hukum, dalam hal para terlapor ini dijerat hukum,” pungkasnya.

Abdullah Ismail yang juga tim PH, menambahkan, kasus tersebut bukan hanya dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Malut, melainkan juga ke Bidang Propam Polda Malut.

“Laporan di Propam penanganannya soal kode etik kepada sejumlah oknum anggota Polairud yang ikut melakukan tindakan di luar tugas saat mengawal istri Wadir Polairud Polda Malut, AKBP Eddy Daulay, yakni Eliya Gabrina Bachmid,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

1 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

2 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

15 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

16 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

17 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

20 jam ago