News

Proses Kasus Istri Wadir Polairud, Polda Maluku Utara Panggil 2 Wartawan

Tim penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai memproses kasus anggota DPRD terpilih Eliya Gebrina Bachmi yang diduga menghalangi kerja-kerja jurnalis.

Polisi memanggil dua jurnalis, yakni Aksal Muin sebagai pelapor dan Saha Buamona sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Kedatangan kedua jurnalis itu didampingi 3 kuasa hukum yang diketuai Mirjan Marsaoly.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana, melalui kasubdit II, H. Tajuddin kepada awak media mengatakan, saat pihaknya menerima aduan dari pelapor langsung didisposisi pimpinannya.

“Makanya kami langsung tindak lanjut dan memanggil 2 orang saksi yang juga sebagai terlapor, yakni Aksal dan Saha,” jelasnya, Selasa, 6 Agustus 2024.

Tajuddin menambahkan, mereka dipanggil atas dasar surat perintah penyelidikan. Sehingga, penyidik langsung mengirimkan panggilan klarifikasi.

“Keduanya sudah dimintai klarifikasi, dan untuk laporan ini, pelapor hanya Aksal Muin. Sementara Saha Boamona sebatas saksi. Jadi selanjutnya kita akan minta petunjuk ke pimpinan untuk langkah selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, Mirjan Marsaoly memberikan apresiasi kepada Kapolda Irjen Midi dan Direktur Reskrimsus yang cepat menindaklanjuti laporan kliennya.

“Yang jelas, laporan kami kepada terlapor Eliya Gabrina Bachmid dan sejumlah oknum anggota Polairud Polda Malut sudah direspons dengan baik,” akuinya.

Morjan sebagai PH akan terus melakukan pengawalan proses tersebut hingga ada kepastian hukum.

“Kami akan kawal hingga ada kepastian hukum, dalam hal para terlapor ini dijerat hukum,” pungkasnya.

Abdullah Ismail yang juga tim PH, menambahkan, kasus tersebut bukan hanya dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Malut, melainkan juga ke Bidang Propam Polda Malut.

“Laporan di Propam penanganannya soal kode etik kepada sejumlah oknum anggota Polairud yang ikut melakukan tindakan di luar tugas saat mengawal istri Wadir Polairud Polda Malut, AKBP Eddy Daulay, yakni Eliya Gabrina Bachmid,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

9 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

11 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

11 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

14 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

19 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago