News

PT Antam Dinilai Minim Berkontribusi Pembangunan di Halmahera Timur

Meski telah beroperasi selama puluhan tahun di Halmahera Timur, kontribusi PT Aneka Tambang (Antam) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih belum jelas. Isu ini mencuat sejak September 2022, ketika Antam mulai membagi wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di daerah tersebut.

Berdasarkan dokumen resmi, Antam telah menerbitkan IUP Nomor 1105/1/IUP/PMDN/2022 untuk dua perusahaan lain, yakni PT NKA di wilayah Moronopo dan PT SDA di Tanjung Buli. Saat ini, Antam hanya mengelola tambang di Pulau Pakal. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan Antam dalam menjalin hubungan yang kuat dengan pemerintah daerah, terlebih mengingat statusnya sebagai perusahaan milik negara (BUMN).

Ketua Pemuda Pancasila Halmahera Timur, Lutfi Robo, menilai keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perdana Cipta Mandiri dalam kerja sama usaha dengan Antam dapat menjadi solusi untuk memastikan daerah memperoleh manfaat langsung, khususnya dalam bentuk peningkatan APBD. Namun, hingga kini, kontribusi Antam terhadap PAD masih dianggap sangat minim.

“Sejatinya, BUMD adalah mata rantai penting yang bisa memastikan kontribusi Antam tercatat jelas dalam peningkatan PAD Haltim. Tanpa itu, sulit mengukur seberapa besar manfaat yang diterima daerah, terutama jika dibandingkan dengan hasil tambang yang sudah dikeruk selama puluhan tahun,” ujar Lutfi, Kamis (21/8/2025).

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Ternate ini menambahkan bahwa meskipun Antam selama ini menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang, khususnya desa-desa di ring satu, kontribusi tersebut tidak tercatat sebagai pemasukan resmi daerah. Akibatnya, peran Antam terhadap pembangunan Haltim melalui jalur PAD nyaris tidak terlihat.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kesan bahwa Antam baru mulai memberi ruang bagi daerah ketika masa operasinya di Pulau Pakal hampir berakhir.

“Kita tidak tahu sampai kapan Antam akan bertahan di Haltim. Jangan sampai, justru di akhir masa operasi, daerah baru diberi ruang, itu pun sangat terbatas,” pungkasnya.

Saat ini, masyarakat dan pemerintah daerah berharap Antam dapat meningkatkan kemitraan dengan BUMD secara lebih proporsional. Dengan demikian, kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah bisa terukur secara nyata, bukan sekadar program CSR yang sifatnya sporadis.

redaksi

Recent Posts

Pemda Haltim Dapat Hibah Mobil Damkar Canggih Buatan Korea Selatan dari Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…

50 menit ago

Dinas PUPR Taliabu Usulkan Anggaran 6 Miliar untuk Rehabilitas Infrastruktur

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, Maluku Utara mengusulkan anggaran rehabilitas infrastruktur…

1 jam ago

Kapolda Malut Bentuk Timsus Tertibkan Tambang Emas Tak Berizin

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara membentuk tim khusus untuk mendata sekaligus menertibkan aktivitas pertambangan emas…

2 jam ago

Pengendara Keluhkan Aktivitas Trailer Pengangkut Kontainer PT NICO

Aktivitas mobil trailer pengangkut kontainer milik PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Kabupaten Halmahera Utara…

6 jam ago

NHM Optimalkan Daur Ulang Air Tambang, Tekan Penggunaan Air Sungai

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, Maluku Utara, terus…

6 jam ago

Kapolda Malut Temui Nelayan Batang Dua yang Selamat Setelah 26 Hari Hanyut di Laut

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman menemui Esau Sidemo (57), nelayan asal Desa Bido,…

1 hari ago