News

PT Nico di Halmahera Utara Didemo soal Dugaan PHK Sepihak hingga Tunjangan Karyawan

Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Lingkar Industri Kupa-Kupa, Kupa-Kupa Selatan dan SPBI Halmahera Utara menggelar demontrasi di depan Kantor PT Nico, Jumat, 12 Januari 2024.

PT Natural Indococonut Organik (Nico) didemo lantaran diduga melakukan PHK sepihak. Perusahaan ini juga disebut belum memberikan tunjangan untuk karyawannya.

Koordinator Aksi, Hein Rajawange mengatakan, PT Nico hingga kini belum mengakomodir tuntutan mereka terkait tunjangan karyawan. Padahal, kata dia, November 2023 lalu keluhan itu sudah disampaikan.

Hein mengaku pihaknya protes atas upah kerja yang diberikan perusahaan. Ia menilai standar pengupahan PT Nico tidak sesuai dengan kinerja karyawan.

Sesuai dengan kontrak kerja, kata dia, karyawan PT Nico menerima Rp3.000.000 setiap bulan. Upah ini sudah termasuk uang makan.

“Sementara UMP Maluku Utara pada 2024 naik menjadi Rp3.200.000 atau Rp 221.646.57 dengan presentase kenaikan 7,50 persen,” ucap Hein dalam keterangannya.

Ia bilang, kenaikan upah ini disepakati dalam rapat dewan pengupahan dan diputuskan dalam Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 489/KPTS/MU/2023.

“Adapun pada 2023 lalu nilai UMP Maluku Utara adalah Rp 2.976.720” jelasnya.

Hein juga menyentil standarisasi biaya tunjangan makan yang didasari pada UU Ketenagakerjaan, tepatnya pada pasal 81 Angka 32 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang merupakan hasil revisi dari UU Ketenagakerjaan Pasal 94.

Pasal ini menyebutkan, tunjangan makan dapat diberikan sebanyak 25 persen dari total upah atau gaji dalam sebulan.

Karena itu, lanjut dia, jika jam kerja karyawan 6 hari dalam satu Minggu, maka perhitungannya adalah 25 persen dari total gaji pokok selama 25 hari kerja.

“Namun PT Nico tidak menerapkan standar upah yang sesuai, bahkan jika melihat UMK Kabupaten Halmahera Utara itu mencapai Rp2.976.720,” terangnya.

“Sehingga sangat tidak manusiawi ketika perusahaan memberikan Rp23.280 dalam sebulan bagi setiap karyawan, ini merupakan penghinaan terhadap orang Halmahera,” sambungnya.

PHK sepihak oleh manajemen PT Nico juga disorot massa aksi. Menurut Hein, PT Nico melakukan PHK terhadap anak kampung sendiri yang menjadi anggota Serikat SPBI Halut.

“Sangat tidak masuk akal. Ada beberapa hal yang janggal dan perusahaan tidak memberikan bukti yang kuat atas alasan pemecatan saudara Apner Herman,” ucap dia.

Atas keluhan itu, menurut Hein, pihaknya mendesak agar CEO PT Nico berinisiatif melakukan pertemuan dengan massa aksi guna menyampaikan poin-poin keluhan tersebut.

“Pertama, kami meminta agar tunjangan uang makan karyawan diberikan. Kedua, tidak ada PHK terhadap anak kampung Kupa-Kupa dan Kupa-Kupa Selatan, dan yang ketiga, mengevaluasi Leader Rocky dan Supervisor, Ibu Grace,” cetusnya.

Massa mengancam akan melakukan demonstrasi lanjutan jika tuntutan mereka enggan diterima.

——–

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

3 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

17 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

19 jam ago