Categories: News

PT SMA di Halteng Disomasi Gegara Upah Pekerja Tak Dibayar

PT Samudera Mulia Abadi (SMA) Site Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, disomasi oleh kuasa hukum salah satu pekerja terkait dugaan belum dibayarkannya upah dan hak normatif pekerja selama masa standby.

Somasi tersebut dilayangkan kuasa hukum pekerja, Dealfrit Kaerasa, pada Kamis, 11 Juni 2026. Langkah itu ditempuh setelah pekerja yang diwakilinya mengaku belum menerima pembayaran upah sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Standby Nomor 437/SMA/WBN/HR/V.2026 yang diterbitkan perusahaan.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, perusahaan disebut menyatakan pekerja tetap berhak menerima upah pokok selama menjalani masa standby. Di sisi lain, pekerja diminta untuk tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan serta tidak terlibat dalam aktivitas operasional perusahaan maupun pihak pemberi kerja lainnya.

Namun, menurut pekerja, hingga saat ini pembayaran upah yang dijanjikan dalam surat tersebut belum diterima. Dealfrit menilai perusahaan tetap berkewajiban memenuhi hak-hak normatif pekerja selama hubungan kerja masih berlangsung, termasuk pembayaran upah sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

โ€œStatus standby tidak dapat dijadikan alasan untuk menghilangkan kewajiban perusahaan dalam membayar hak pekerja. Apalagi perusahaan sendiri telah menyatakan kesanggupan membayar upah pokok melalui surat resmi yang diterbitkan,โ€ kata Dealfrit dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti ketentuan yang melarang karyawan bekerja di tempat lain selama masih berstatus aktif. Menurut dia, kondisi tersebut tidak sejalan apabila perusahaan pada saat yang sama tidak memenuhi kewajiban pembayaran upah.

โ€œPerusahaan tidak bisa melarang pekerja bekerja di tempat lain, tetap mengikat pekerja dalam hubungan kerja aktif, tetapi di saat bersamaan mengabaikan kewajiban pembayaran upah,โ€ ujarnya.

Sebagai upaya penyelesaian awal, kuasa hukum telah mengirimkan somasi pertama kepada manajemen PT SMA melalui surat elektronik pada 11 Juni 2026. Dalam somasi tersebut, perusahaan diminta segera memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan hak ketenagakerjaan pekerja dalam batas waktu yang ditentukan.

Dealfrit mengatakan somasi itu merupakan langkah persuasif sebelum sengketa dibawa ke jalur hukum. Jika tidak ada tanggapan maupun penyelesaian dari perusahaan, pihaknya akan menempuh mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Samudera Mulia Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait somasi tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan untuk memperoleh tanggapan dan klarifikasi.

redaksi

Recent Posts

Kemenko Kumham Imipas Kunker ke Kejati Malut, Sinkronisasi Agenda Pembangunan Nasional

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia…

3 jam ago

๐’๐„๐Š๐“๐Ž๐‘๐€๐‹ ๐ˆ๐ฌ ๐Œ๐ž

Oleh: Jhoโ€™e_MA. Pendiri dJAMAN dan SAMURAI Maluku Utara   โ€œโ€ฆ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ธ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐˜๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ต ๐——๐—œ๐—ง๐—จ๐— ๐—•๐—จ๐—›๐—ž๐—”๐—ก, ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ด…

4 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT IWIP Resmikan Sanctuary Park untuk Pelestarian Flora dan Fauna Endemik Halmahera

PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan meresmikan…

4 jam ago

Teken MoU, Pemda Haltim dan Unibrah Komitmen Perkuat SDM

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara sebagai…

4 jam ago

NHM Gelar Aksi Bersih Tanjung Barnabas dan Serahkan Bibit Pohon untuk Penghijauan Sekolah

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar sejumlah kegiatan…

10 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, NHM Ajak Karyawan Bergerak untuk Iklim

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLH) 2026 dengan menggelar penanaman…

10 jam ago