News

Rakor dengan BPKP dan BPK Malut, KPK Tekankan Pentingnya Sinergitas

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, menyoroti perlunya sinergitas dan koordinasi berkelanjutan antar instansi dalam menjalankan program pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

“Salah satu penyebab tidak efektifnya program pemberantasan korupsi yaitu karena kurangnya koordinasi antar lembaga. Egosektoral itu masih ada. Padahal sistem pengawasan juga sudah berlapis-lapis. Yang perlu ditingkatkan itu sinergi,” tutur Alex pada Kamis, (11/11) bertempat di ruang pertemuan Kantor BPKP Perwakilan Malut.

Selain itu, Alex juga menyoroti perlunya perbaikan dari sisi kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia jika benar-benar ingin meningkatkan sistem pengawasan yang ada.

“Hasil kajian KPK, Indonesia saat ini kekurangan sekitar 20 ribu pegawai untuk ditempatkan di Inspektorat. Dapat dibayangkan betapa tidak maksimalnya fungsi APIP saat ini,” ujar Alex.

Kepala Perwakilan BPKP Aryanto Wibowo hadir memaparkan terkait MoU dengan BPK tentang Sinergi dan Koordinasi Pemeriksaan/Pengawasan Keuangan Negara dan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Ruang lingkup MoU tersebut di antaranya pertama, pertukaran data dan/atau informasi. Kedua, penggunaan tenaga auditor dari BPKP guna melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK. Ketiga, pelaksanaan kerja sama audit (join audit) atas permasalahan tertentu.

“Kemudian ada juga koordinasi dalam rangka pemenuhan permintaan penghitungan kerugian negara/daerah dari instansi penegak hukum,” terang Aryanto.

Aryanto melanjutkan, implementasi yang telah dilakukan di perwakilan BPK dan BPKP di Indonesia di antaranya pertukaran data hasil pengawasan, pemutakhiran hasil pengawasan BPK, e-Audit, sinergi BPK-BPKP-APIP untuk melakukan audit, serta pemanfaatkan hasil audit Perwakilan BPKP.

“Ada juga implementasi yang dapat dikembangkan di antaranya workshop/seminar antara BPK & BPKP, penelitian & pengembangan di bidang pemeriksaan, pemberian opini oleh BPK, perhitungan kerugian negara bersama BPK dan BPKP,” terang Aryanto.

Turut hadir mewakili Kepala Perwakilan BPK, Kepala Sub Auditorat dan Kepala Sub Bagian Hukum BPK RI I Wayan Artadana Adi Sudharma menyampaikan beberapa langkah dan upaya pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan.

“Salah satunya beberapa tahun lalu kita membentuk khusus yang disebut Unit Investigasi atau Investigative Taskforce agar respon lebih cepat,” ujar Wayan.

Menurut Wayan, permasalahan pemberantasan korupsi di antaranya karena peran APIP saat ini belum optimal, penganggaran tidak realistis dan konsisten, pelaksanaan pekerjaan di akhir tahun anggaran, serta tindak lanjut rekomendasi belum optimal.

“Mengapa peran APIP belum optimal? Di antaranya karena jumlah auditor, profesionalitas dan lemahnya koordinasi. Alhamdulillah mereka sudah berkoordinasi meminta fasilitas konsultasi baik secara online maupun offline,” ujar Wayan.

Wayan juga menjelaskan beberapa permasalahan terkait dengan pemda di antaranya yakni penganggaran tidak realistis dan konsisten, pelaksanaan pekerjaan fisik di akhir tahun anggaran, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) belum optimal.

“Rendahnya capaian TLRHP BPK oleh pemda antara 42 persen hingga 93 persen. Selain itu, permasalahan berulang juga masih ditemui dalam pemeriksaan,” katanya.

Menutup kegiatan, KPK menjelaskan pentingnya semua pihak untuk menjaga profesionalitas. Alex mencontohkan ketika KPK mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Alex menjelaskan, saat itu KPK mendapat catatan dari BPK berkaitan dengan pengelolaan aset.

“Kalau memang BPK sudah secara profesional melakukan audit dan ada temuan di sana, ya kenapa tidak. Kami mengakui kalau pengelolaan barang rampasan itu bagian yang loose dari perhatian KPK. Bukan kesengajaan dan sudah kita perbaiki,” tutup Alex. (SAR)

cermat

Recent Posts

Sosialisasi Kapsul Keloro, Inovasi Dosen dan Mahasiswa Farmasi untuk Warga Loto

Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti kantor Kelurahan Loto, Minggu 27 Juli 2025. Sejak pagi,…

6 jam ago

Tanggapi Perkara 11 Warga, DPRD Haltim Bentuk Pansus

DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanggapi perkara 11 warga…

6 jam ago

Tim Pengacara: Terdakwa 11 Warga Adat Maba Sangaji Perjuangkan Tanah Leluhur

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara mengungkapkan fakta-fakta menarik, usai…

6 jam ago

Penasehat Hukum: Hakim Harus Pertimbangkan Perma dalam Perkara 11 Warga Adat

Penasehat Hukum 11 Warga Adat Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, meminta Majelis hakim Pengadilan Negeri…

7 jam ago

Ketua Adat Sangaji Maba Tolak Tawaran Perusahan Tambang Nikel

Ibrahim Paruna Ketua Adat Sangki Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, mengaku didatangi karyawan tambang nikel,…

7 jam ago

Aksi Aliansi Solidaritas: Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji

Aliansi Solidaritas 11 Warga Maba Sangaji kembali aksi unjuk rasa di depan Polda Maluku Utara…

7 jam ago