News

Ratusan Narapidana Lapas Tobelo Dapat Remisi Kemerdekaan, 2 Orang Langsung Bebas

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tobelo, Halamahera Utara, menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, dua orang narapidana dinyatakan langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, dan disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Indra Yudha, menjelaskan bahwa jumlah total warga binaan saat ini sebanyak 209 orang, terdiri dari 165 narapidana dan 44 tahanan. Dari jumlah tersebut, 130 narapidana diusulkan mendapatkan Remisi Umum (RU), sementara 133 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD). Dua di antaranya langsung bebas.

“Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik serta partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan di dalam lapas. Harapannya, remisi ini dapat memotivasi mereka untuk segera kembali ke masyarakat dengan semangat memperbaiki diri,” ujar Indra Yudha, Minggu, 17 Agustus 2025.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, termasuk Polres Halmahera Utara, Kodim 1508, Kemenag Halut, BNN Halut, serta BRI Tobelo, atas peran serta dalam pengamanan, pembinaan, dan kegiatan pendukung lainnya di dalam Lapas.

Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menekankan bahwa remisi bukan semata pengurangan masa hukuman, tetapi merupakan kesempatan untuk introspeksi dan memperbaiki diri.

“Selamat kepada para narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi, khususnya dua orang yang langsung bebas hari ini. Semoga momen ini menjadi awal baru untuk kembali menjalin kebersamaan bersama keluarga dan masyarakat,” ucap Piet.

Ia juga mengingatkan seluruh warga binaan agar terus aktif mengikuti program pembinaan, mematuhi tata tertib, serta mengembangkan potensi diri selama menjalani masa pidana.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan demi kemajuan bangsa dan daerah kita, Halmahera Utara,” pungkasnya.

Acara penyerahan remisi diakhiri dengan pemberian cendera mata dari Kalapas kepada Bupati Halut, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Halmahera Utara.

redaksi

Recent Posts

Kejari Ternate Selidiki Pembangunan Villa Lago Montana di Kawasan Lindung Danau Ngade

Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…

52 menit ago

Anggaran Kanal di Halmahera Timur Dinilai Sudah Sesuai Mekanisme

Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…

7 jam ago

Gubernur Sherly Buka Porprov V Maluku Utara di Tobelo, Siapkan Atlet Menuju PON 2028

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…

16 jam ago

Kapolda Malut: Audit Kinerja Bukan untuk Mencari Kesalahan, tetapi Perbaikan Organisasi

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah…

17 jam ago

SMANSA Morotai Buka Pendaftaran Siswa Baru, Kuotanya 258

SMA Negeri 1 (Smansa) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)…

2 hari ago

Pemuda Muhammadiyah Soroti Sikap Bungkam Ketua DPRD Haltim Soal Anggaran Kanal Rp40,8 Miliar

Pengurus Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur (Haltim) meminta Ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke, memberikan…

3 hari ago