News

Resahkan Warga, Puluhan Kendaraan Balap Liar Diamankan Polresta Tidore

Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengamankan puluhan kendaraan saat ditemukan melakukan balap liar dengan menggunakan knalpot racing di jalan raya.

Penertiban ini dilakukan setelah Polresta menerima keluhan dari masyarakat baik lewat kegiatan Safari Ramadan maupun Jumat Curhat.

Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes Pol Yury Nurhidayat, mengatakan pihaknya telah mengamankan 35 unit kendaraan roda dua yang tengah balap liar.

“Operasi penertiban dilakukan atas keinginan masyarakat. Ada banyak keluhan yang disampaikan warga, salah satunya terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing,” kata Yury, Rabu (5/4).

Yury menegaskan, aksi itu harus ditertibkan, karena balapan liar dapat mengakibatkan laka lantas serta mengancam keselamatan diri dan orang lain. 

Kegiatan perjudian balap liar juga, tambah ia, melanggar Pasal 115 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman kurungan maksimal 1 tahun penjara/denda maksimal 3 juta rupiah.

“Sementara, menggunakan kendaraan yang bersuara bising/knalpot racing, dapat mengganggu pendengaran, diancam Pasal 106 ayat (3) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ jo Pasal 48 ayat (2) dan ayat pidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00,” ucapnya.

Karena itu, mantan Wadir Ditreskrimum Polda Maluku Utara ini mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga susana dan ketentraman selama Ramadan.

“Hindari segala bentuk perbuatan yang dapat mengganggu kekhusuan dalam menjaga ibadah puasa, termasuk menyambut Idulfitri,” tutupnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

5 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

7 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

8 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

20 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

21 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

23 jam ago