News

Tarkam Dua Desa di Galela, Polisi Amankan Senapan Angin dan Sejumlah Warga

Polres Halmahera Utara yang dibantu TNI mengamankan insiden tawuran antar-kampung (tarkam) antara pemuda Desa Kira dan Desa Duma, Kecamatan Galela. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah senapan angin, parang, serta beberapa warga turut diamankan.

Tarkam dipicu oleh aksi pemukulan terhadap seorang pemuda asal Desa Kira yang diduga dilakukan oleh oknum warga Desa Duma. Insiden ini disebut sebagai aksi balas dendam atas peristiwa serupa yang terjadi sebelumnya.

Korban diketahui bernama Naufal Bajak, warga Desa Kira. Hingga kini, pelaku pemukulan masih dalam penyelidikan.

Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi saat ia berkendara dari Desa Kira menuju Desa Gotalamo untuk memangkas rambut. Namun, karena tempat pangkas tutup, korban memutuskan kembali pulang.

Saat melintas di Desa Duma, korban melihat sekelompok pemuda sedang duduk di pinggir jalan. Salah satu dari mereka kemudian berjalan ke arah korban sambil membawa ban motor bekas. Korban sempat mengira orang tersebut hendak menyeberang jalan.

Namun secara tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban menggunakan ban tersebut hingga mengenai wajahnya. Korban panik dan melarikan diri ke arah Desa Kira. Dalam pelariannya, korban juga dilempari batu oleh sekelompok pemuda dan terkena di bagian punggung.

Setibanya di Desa Kira, korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga dan warga setempat. Hal ini memicu berkumpulnya massa dari Desa Kira yang kemudian melakukan aksi balasan berupa pelemparan ke arah pos pengamanan perbatasan.

Massa dari Desa Duma pun terpancing, sehingga terjadi aksi saling lempar batu, penggunaan bom molotov, serta tembakan menggunakan senapan angin dari kedua belah pihak.

Personel Polsek Galela yang menerima informasi langsung turun ke lokasi, namun situasi sudah dalam keadaan kacau. Kedua kelompok masih terlibat saling serang.

Satu pleton anggota Samapta yang dipimpin IPTU Rujiono Tjuluku tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan, tetapi belum berhasil membubarkan massa karena situasi masih memanas.

Tak lama kemudian, satu pleton Brimob Kompi C Kupa-Kupa dan satu pleton TNI Kompi Senapan C tiba di lokasi. Personel gabungan TNI-Polri yang dipimpin Kabag Ops AKP Yulianus Ballanga kemudian berhasil membubarkan massa dan mengendalikan situasi.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson yang tiba di lokasi langsung memimpin apel pengecekan personel. Ia kemudian memerintahkan penyisiran di kedua desa untuk memastikan tidak ada warga yang masih berkeliaran membawa senjata.

Dalam penyisiran tersebut, dua warga Desa Kira berinisial IR (51) dan NT (27) diamankan karena membawa parang.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang terkait kepemilikan airsoft gun. Senjata tersebut diketahui milik oknum TNI yang digunakan oleh kerabatnya berinisial SM.

Dua pemegang airsoft gun masing-masing berinisial DHI (25) dan SM (16). Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Glock 19 Wingun kaliber 6 mm, 110 butir amunisi, serta lima tabung gas CO2.

Petugas juga menemukan seorang pelajar berinisial MMP (14) yang membawa katapel saat penyisiran berlangsung.

Keesokan harinya, Kapolres memimpin apel pagi dan menginstruksikan penyisiran lanjutan ke rumah-rumah warga yang diduga menyimpan senapan angin dan alat lainnya.

Di Desa Duma, ditemukan tiga rumah warga yang menyimpan senapan angin. Di rumah TK ditemukan lima popor senapan, empat laras, satu pompa angin, serta dua galon minuman keras tradisional. Di rumah JM ditemukan satu pucuk senapan angin, dan di rumah AD ditemukan satu pucuk senapan angin lainnya.

Sementara di Desa Kira, di rumah HS ditemukan satu senapan angin jenis tabung, dua teleskop, dua kotak perlengkapan senapan, serta satu pompa senapan.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan.

“Terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan pengamanan di Desa Kira dan Desa Duma. Dalam kegiatan ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan serta dilakukan penindakan terhadap oknum yang terlibat kerusuhan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kesigapan anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini, satu pleton BKO Samapta Polda Maluku Utara masih disiagakan di pos perbatasan Desa Kira dan Desa Duma. Sementara itu, personel Reskrim telah mengamankan pemilik airsoft gun serta warga yang membawa senjata tajam.

redaksi

Recent Posts

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

11 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

11 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

13 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

16 jam ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

16 jam ago

Harganas, Bupati Morotai Serukan Penguatan Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…

16 jam ago