News

Demokrat Malut Ancam Beri Sanksi untuk Aksandri Soal Dugaan SARA

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara (Malut) menyikapi dugaan tindakan provokatif dan SARA yang dilakukan salah satu kadernya, Aksandri Kitong, yang viral melalui percakapan di grup WhatsApp, Senin, 30 Maret 2026.

Aksandri diketahui merupakan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara aktif, sekaligus menjabat sebagai Ketua GAMKI Halmahera Utara. Ia menjadi sorotan publik setelah isi percakapan dalam WAG beredar luas dan dinilai mengandung unsur provokasi.

Dalam tangkapan layar yang beredar, Aksandri menuliskan sejumlah kalimat yang memicu kontroversi, di antaranya ajakan bernada keras yang dinilai dapat memperkeruh situasi. Pernyataan tersebut pun menuai reaksi dari berbagai pihak.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Malut, Junaidi A. Baharuddin, menegaskan bahwa partai akan mengambil langkah tegas jika terbukti terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

“Kami mengikuti perkembangan yang ada di publik, termasuk laporan dari sejumlah elemen masyarakat ke aparat penegak hukum. Jika persoalan ini mengarah pada unsur pidana, maka partai pasti akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Menurut Junaidi, selain proses hukum yang tengah berjalan di Polda Maluku Utara, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan. Hal ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi dalam menindak kader yang diduga melakukan pelanggaran.

“Secara resmi memang belum dilakukan pemeriksaan, namun komunikasi sudah dilakukan. Kami juga meminta yang bersangkutan untuk kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum, termasuk memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian,” katanya.

Ia menambahkan, sanksi partai yang dapat dijatuhkan tidak menutup kemungkinan berupa pemecatan dari keanggotaan, bahkan berujung pada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD jika terbukti melanggar ketentuan.

Sementara itu, kasus ini turut ditangani oleh Polda Maluku Utara yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Aksandri. Penanganan hukum dilakukan menyusul dugaan adanya unsur provokasi dalam pernyataan yang disampaikan.

Informasi yang beredar menyebutkan, pernyataan tersebut diduga berkaitan dengan insiden penghadangan pawai takbiran keliling di Kampung Baru, Halmahera Utara, pada 20 Maret 2026 lalu.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berpotensi memicu konflik.

Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Maluku Utara, khususnya di wilayah Halmahera Utara, agar kehidupan sosial tetap harmonis.

“Situasi damai yang kita rasakan saat ini adalah hasil dari kerja bersama semua elemen masyarakat. Karena itu, mari kita jaga bersama. Jika ada persoalan, selesaikan dengan cara yang baik dan sesuai hukum,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan agar seluruh tokoh masyarakat dan pihak terkait berperan aktif dalam meredam potensi konflik, serta tidak memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang bersifat provokatif.

redaksi

Recent Posts

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

10 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

10 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

12 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

14 jam ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

15 jam ago

Harganas, Bupati Morotai Serukan Penguatan Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…

15 jam ago