Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate saat mengambil nomor urut. Foto: Amat
KPU Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2024.
Pengambilan nomor ini dilakukan dengan mekanisme pengambilan nomor antrian yang dilakukan oleh calon Wakil Wali Kota kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh calon Wali Kota.
Dalam pengambilan nomor tersebut, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Santrani MS Abusama-Bustamin Abdul Latif (SAMBUT) diusung PSI, Gelora, Garuda, PKN dan partai UMMAT mendapatkan nomor urut 01. M. Tauhid Soleman-Nasri Abubakar (TUNTAS) diusung Partai NasDem, Demokrat, PDIP, Hanura mendapatkan nomor urut 02.
Sementara, Erwin Umar-Zulkifli Umar (EMAS) yang diusung Perindo dan PKS mendapatkan nomor urut 03. Lalu, Syahril Abdul Radjak-Makmur Gamgulu (BERSINAR) yang diusung Partai Golkar, Gerindra, PKB, PBB, PPP, PAN mendapatkan nomor urut 04.
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim menjelaskan bahwa penetapan nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran calon kandidat di KPU.
“Ini berdasarkan keputusan KPU Kota Ternate nomor 391 tahun 2024 tentang penetapan Nomor pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate,” pungkasnya.
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…