Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate saat mengambil nomor urut. Foto: Amat
KPU Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2024.
Pengambilan nomor ini dilakukan dengan mekanisme pengambilan nomor antrian yang dilakukan oleh calon Wakil Wali Kota kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh calon Wali Kota.
Dalam pengambilan nomor tersebut, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Santrani MS Abusama-Bustamin Abdul Latif (SAMBUT) diusung PSI, Gelora, Garuda, PKN dan partai UMMAT mendapatkan nomor urut 01. M. Tauhid Soleman-Nasri Abubakar (TUNTAS) diusung Partai NasDem, Demokrat, PDIP, Hanura mendapatkan nomor urut 02.
Sementara, Erwin Umar-Zulkifli Umar (EMAS) yang diusung Perindo dan PKS mendapatkan nomor urut 03. Lalu, Syahril Abdul Radjak-Makmur Gamgulu (BERSINAR) yang diusung Partai Golkar, Gerindra, PKB, PBB, PPP, PAN mendapatkan nomor urut 04.
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim menjelaskan bahwa penetapan nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran calon kandidat di KPU.
“Ini berdasarkan keputusan KPU Kota Ternate nomor 391 tahun 2024 tentang penetapan Nomor pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate,” pungkasnya.
Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa…
Tiga ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku…
Setiap daerah memiliki cara menikmati pertandingan sepak bola, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Orang Maluku…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…