News

Resmob Gamalama Tangkap 3 Pelaku Judi Online di Ternate

Tim Resmob Gamalama Polres Ternate, Maluku Utara, meringkus 3 pelaku judi online yang asyik bermain di pangkalan mobil angkot di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.

Ketiga pelaku yang diringkus berinisial AD (28), IM (50), dan IU (41). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomi, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, mengungkapkan bahwa informasi awal diperoleh dari warga yang melaporkan adanya perjudian online di kawasan itu.

“Tim segera bergerak dan memastikan laporan tersebut,” kata dia, Senin, 18 November 2024.

Umar menambahkan, setibanya di lokasi, polisi menemukan 6 orang sedang bermain judi online menggunakan aplikasi di ponsel.

“Dari hasil pemeriksaan, 3 orang di antaranya ditetapkan sebagai pelaku utama, sementara 3 lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 4.004.643 dan hanphone yang digunakan untuk mengakses situs judi OLXTOTO.

Pelaku AD, mengaku memiliki akun di situs tersebut dan bertindak sebagai penyelenggara taruhan jenis Casino 24D Spin.

“AD adalah pengelola akun judi online, dan pemain lainnya memasang taruhan melalui dirinya. Ketiga pelaku diketahui memiliki latar belakang pekerjaan berbeda. AD adalah sopir angkot, sementara IM dan IU pekerja swasta,” ucapnya.

Umar bilang, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk 3 pelaku dikenakan Pasal 27 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Penegakan hukum ini menjadi langkah nyata Polres Ternate dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Kami berharap masyarakat aktif melaporkan aktivitas semacam ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

4 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

8 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

16 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

17 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

19 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

20 jam ago