News

Resmob Gamalama Tangkap 3 Pelaku Judi Online di Ternate

Tim Resmob Gamalama Polres Ternate, Maluku Utara, meringkus 3 pelaku judi online yang asyik bermain di pangkalan mobil angkot di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.

Ketiga pelaku yang diringkus berinisial AD (28), IM (50), dan IU (41). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomi, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, mengungkapkan bahwa informasi awal diperoleh dari warga yang melaporkan adanya perjudian online di kawasan itu.

“Tim segera bergerak dan memastikan laporan tersebut,” kata dia, Senin, 18 November 2024.

Umar menambahkan, setibanya di lokasi, polisi menemukan 6 orang sedang bermain judi online menggunakan aplikasi di ponsel.

“Dari hasil pemeriksaan, 3 orang di antaranya ditetapkan sebagai pelaku utama, sementara 3 lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 4.004.643 dan hanphone yang digunakan untuk mengakses situs judi OLXTOTO.

Pelaku AD, mengaku memiliki akun di situs tersebut dan bertindak sebagai penyelenggara taruhan jenis Casino 24D Spin.

“AD adalah pengelola akun judi online, dan pemain lainnya memasang taruhan melalui dirinya. Ketiga pelaku diketahui memiliki latar belakang pekerjaan berbeda. AD adalah sopir angkot, sementara IM dan IU pekerja swasta,” ucapnya.

Umar bilang, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk 3 pelaku dikenakan Pasal 27 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Penegakan hukum ini menjadi langkah nyata Polres Ternate dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Kami berharap masyarakat aktif melaporkan aktivitas semacam ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

1 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago

El Nino Ancam Taliabu, Pemkab Siapkan Cadangan Air dan Satgas

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…

1 hari ago