News

Ruas Jalan Weda-Sagea di Halteng Nampak Rusak

Proyek preservasi ruas jalan Weda-Sagea di Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang rampung awal tahun 2021 saat ini nampak mulai rusak.

Pantauan tim JMG di lokasi, ruas jalan yang mulai rusak ini tepatnya di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara.

Preservasi ruas jalan tersebut seperti diketahui dikerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan nilai kontrak sebesar Rp 43.573.070.000.

Terkait hal itu, aktivis di Maluku Utara, Adit Soabobo, menuturkan bahwa secara visual dapat tergambarkan bahwa itu terjadi karena setelment dan deformasi pada pekerjaan jalan aspal.

“Saya mencurigai hal ini bisa terjadi dikarenakan pelaksana dan owner mengabaikan spesifikasi yang ada,” ujar Alumnus Teknik Sipil Unkhair tersebut.

Menurut Adit, dalam tahapan pelaksanaan paling awal, penyiapan badan jalan harus dipastikan bahwa kepadatan tanah dasar sudah mencapai 6 persen sebelum melakukan penimbunan.

Jika dilakukan penanganan dengan cara penambalan, menurutnya hal itu tidak maksimal.

“Seharusnya tanah dasarnya distabilisasi kembali sampai memenuhi syarat secara teknis kemudian dilanjutkan pada tahap konstruksi di atasnya. Insya Allah bisa aman,” tandasnya.

Kendati demikian, Mantan Konsultan Supervisi ini mengatakan, dirinya mengapresiasi pembangunan yang ada. Hal itu karena akses masyarakat sudah berjalan efektif.

Namun kata Adit, aspek-aspek lain yang dapat menjamin mutu dari konstruksi jalan raya tidak mesti dianggap remeh, misalnya Rencana Mutu Kontrak (RMK), Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) serta syarat-syarat teknis lainnya.

“Jika tidak dijalankan secara baik maka sudah tentu berdampak pada usia rencana struktur serta bisa mengindikasikan pada kerugian negara,” jelasnya.

Sekadar diketahui, pengerjaan proyek preservasi ruas jalan Weda-Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah ini, dilaksanakan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.

Pagu anggaran proyek preservasi jalan Weda-Sagea tahun 2021 senilai 49 miliyar, tetapi pada nilai kontrak sebesar 43.573.070.000.

Jika ditotal, anggaran tersebut dibagi empat segmen yakni rekonstruksi Jalan senilai Rp 35.403.278.000. Pemeliharaan Rutin Jalan Rp, 531.222.000, pemeliharaan rutin jembatan Rp 481.027.000, rehabilitasi jembatan Rp 6.661.669.000 dan pemeliharaan rutin kondisi senilai Rp 495.873.000.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago