News

Ruas Jalan Weda-Sagea di Halteng Nampak Rusak

Proyek preservasi ruas jalan Weda-Sagea di Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang rampung awal tahun 2021 saat ini nampak mulai rusak.

Pantauan tim JMG di lokasi, ruas jalan yang mulai rusak ini tepatnya di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara.

Preservasi ruas jalan tersebut seperti diketahui dikerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan nilai kontrak sebesar Rp 43.573.070.000.

Terkait hal itu, aktivis di Maluku Utara, Adit Soabobo, menuturkan bahwa secara visual dapat tergambarkan bahwa itu terjadi karena setelment dan deformasi pada pekerjaan jalan aspal.

“Saya mencurigai hal ini bisa terjadi dikarenakan pelaksana dan owner mengabaikan spesifikasi yang ada,” ujar Alumnus Teknik Sipil Unkhair tersebut.

Menurut Adit, dalam tahapan pelaksanaan paling awal, penyiapan badan jalan harus dipastikan bahwa kepadatan tanah dasar sudah mencapai 6 persen sebelum melakukan penimbunan.

Jika dilakukan penanganan dengan cara penambalan, menurutnya hal itu tidak maksimal.

“Seharusnya tanah dasarnya distabilisasi kembali sampai memenuhi syarat secara teknis kemudian dilanjutkan pada tahap konstruksi di atasnya. Insya Allah bisa aman,” tandasnya.

Kendati demikian, Mantan Konsultan Supervisi ini mengatakan, dirinya mengapresiasi pembangunan yang ada. Hal itu karena akses masyarakat sudah berjalan efektif.

Namun kata Adit, aspek-aspek lain yang dapat menjamin mutu dari konstruksi jalan raya tidak mesti dianggap remeh, misalnya Rencana Mutu Kontrak (RMK), Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) serta syarat-syarat teknis lainnya.

“Jika tidak dijalankan secara baik maka sudah tentu berdampak pada usia rencana struktur serta bisa mengindikasikan pada kerugian negara,” jelasnya.

Sekadar diketahui, pengerjaan proyek preservasi ruas jalan Weda-Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah ini, dilaksanakan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.

Pagu anggaran proyek preservasi jalan Weda-Sagea tahun 2021 senilai 49 miliyar, tetapi pada nilai kontrak sebesar 43.573.070.000.

Jika ditotal, anggaran tersebut dibagi empat segmen yakni rekonstruksi Jalan senilai Rp 35.403.278.000. Pemeliharaan Rutin Jalan Rp, 531.222.000, pemeliharaan rutin jembatan Rp 481.027.000, rehabilitasi jembatan Rp 6.661.669.000 dan pemeliharaan rutin kondisi senilai Rp 495.873.000.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

6 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

10 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

18 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

19 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

21 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

22 jam ago