Salah satu rumah yang tertimpa pohon tumbang di Kelurahan Kayu Merah, Ternate Selatan, Kota Ternate. Foto: Istimewa
Sejumlah rumah terdampak pohon tumbang akibat angin kencang di Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini belum menerima bantuan pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Ternate dinilai acuh terhadap korban pohon tumbang yang terjadi di Jalan Raya Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, sejak Jumat, 7 Februari 2025 lalu.
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Ternate, Pohon Besar Tumbang Timpa Kios dan Losmen
Salah satu korban, Nurainy mengaku hingga kini belum ada satupun instansi terkait secara serius membicarakan perihal kerugian yang dialami warga akibat musibah tersebut.
“Sudah satu minggu lebih tidak ada yang datang dari pemerintah untuk bahas terkait kerugian kami, padahal ini kan pohon pemerintah yang tanam,” ujar Nurainy, Selasa, 18 Februari 2025.
Ia bilang, beberapa hari ini dirinya sudah berusaha menghubungi pihak-pihak terkait. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan apapun dari pemerintah mengenai kerugian akibat peristiwa tersebut.
“Pohon ini sudah sejak tahun lalu kami minta ditebang, tapi tidak pernah digubris, kami mau tebang pun tidak bisa karena nanti didenda,” ungkapnya.
Sebelumnya, kata dia, pemerintah berjanji akan memberikan bantuan atas dampak dari insiden tersebut.
“Saya sudah ke pihak kelurahan, bahkan ke BPBD, namun belum ada kejelasan, ini kan pohon pemerintah yang tanam, pemerintah harusnya yang tanggung jawab,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, saat ini dirinya telah memperbaiki sejumlah kerusakan menggunakan dana pribadinya.
“Sangat disayangkan jika pemerintah dalam hal ini dinas terkait terkesan lepas tangan dan tidak mau bertanggung jawab,” kata dia.
Sementara itu, Plt Kepala BPBD Ferry Hamdani saat dikonfirmasi media di kantornya menuturkan, bahwa mengenai kejadian pohon tumbang tersebut bukan merupakan tupoksi BPBD melainkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Meskipun mengaku bukan kewenangan BPBD, Ferry mengatakan pihaknya telah mengusulkan agar korban pohon tumbang tetap mendapat stimulus untuk perbaikan bangunan yang rusak.
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…