News

Sat Samapta Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan 1.200 Botol Miras Cap Tikus

Satuan Samapta Polres Ternate, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.200 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus yang hendak masuk ke wilayah Ternate. Dalam operasi tersebut, tiga orang yang diduga sebagai pemilik barang turut diamankan dan digiring ke Mapolres Ternate.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran miras ilegal. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Samapta yang dipimpin Dantim Opsnal Aipda Asri Marsabessy langsung turun ke lapangan.

Petugas kemudian menghentikan sebuah mobil Toyota Agya di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah miras yang disimpan di dalam kendaraan tersebut.

“Minuman keras itu ditemukan setelah anggota menerima laporan dari masyarakat,” ujar Kapolres Ternate, Anita Ratna Yulianto, Minggu, 19 April 2026.

Dari hasil pengembangan, petugas bergerak ke Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti miras yang disimpan di salah satu rumah warga.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial R alias Rian (26), seorang pengemudi ojek; E alias Elan (26), yang belum bekerja; serta N alias Nain (62), yang diketahui sebagai pemilik rumah tempat penyimpanan miras.

Dari hasil razia, polisi menyita total 30 kardus miras jenis cap tikus. Setiap kardus berisi 16 botol berukuran 1.500 ml, dengan total 480 botol besar. Jika dikonversikan, jumlah tersebut setara dengan sekitar 1.200 botol ukuran 600 ml.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Dilema Generasi dan Hak Sehat yang Terampas di Bumi Fagogoru (2)

Oleh: Lukman Harun Tulisan ini merupakan lanjutan dari serial perspektif sebelumnya yang dapat dibaca di sini.…

8 jam ago

Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Dikecam Organisasi Pers, Didesak Minta Maaf

Sejumlah organisasi pers dan jurnalis mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam ucapan Presiden Prabowo Subianto yang…

1 hari ago

NHM-TNI Lanjutkan Program Stunting di Lima Kecamatan

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Departemen NHM Peduli kembali memperkuat komitmen sosialnya dengan melaksanakan…

2 hari ago

130 Warga Terbantu Ambulans Gratis NHM

Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat terus diwujudkan melalui program…

2 hari ago

Era Baru Kebangkitan Persiter Ternate

Pemerintah Kota Ternate mulai membuka jalan baru bagi kebangkitan Persiter Ternate. Klub kebanggaan masyarakat Ternate…

2 hari ago

Bupati Taliabu Pastikan Dicabutnya Status 3T Tak Hambat Program Pembangunan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, optimistis berbagai program prioritas pemerintah pusat tetap dapat…

3 hari ago