Para siswa saat berada di atas mobil Satpol. Mereka ketika dikembalikan ke sekolah masing-masing. Foto: Samsul/cermat
Petugas Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara mengamankan 12 orang pelajar yang sedang asik nongkrong saat jam belajar, Rabu, 28 Febuari 2024.
12 pelajar ini terdiri dari 11 orang siswa SMP dan 1 orang Siswa SMA. Para siswa ini, bukannya mengikuti jam pelajaran, malah asyik nongkrong di salah satu kafe di Ternate.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, para pelajar diamankan ini karena adanya laporan dari masyarakat soal keberadaan mereka di kafe.
“Ada keluhan dari masyarakat terkait aktivitas siswa yang nongkrong di jam sekolah, bahkan sampai malam hari,” ucap Fhandy.
Fhandy menambahkan, para siswa yang diamankan itu, sebelum dikembalikan ke sekolah masing-masing pelajar diberikan pembinaan.
“Selain itu, penting diketahui oleh pelaku usaha agar ke depan tidak terjadi lagi hal seperti demikian,” pintanya.
Fhandy imbau kepada masyarakat agar memberikan informasi jika melihat siswa yang berkeliaran di tempat yang tidak seharusnya mereka beraktivitas.
“Kami harapkan kepada para guru untuk selalu mengecek anak anak siswa. Intinya mereka harus punya nomor wali kelas. Ketika wali kelas menyampaikan mereka tidak masuk sekolah maka mereka harus melakukan pencegahan,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kasus HIV/AIDS di Pulau Morotai, Maluku Utara kembali mengalami peningkatan pada 2026. Rumah Sakit Umum…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa…
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menerima bantuan satu ekor sapi hewan kurban dari Presiden Republik…
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang telah…
RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara disebut belum melunasi pembayaran obat kepada salah satu…
Malut United harus menutup kompetisi Super League musim 2025-2026 dengan hasil pahit usai dibantai Borneo…