Ilustrasi (Istimewa)
Meski sudah terlayani 24 jam, listrik di Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, belum dapat dinikmati semua warga.
“Karena jumlah langganan masih terbatas, listrik belum terlayani secara merata untuk semua warga,” akui Hairul, Humas PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, kepada cermat, Selasa (15/2).
Ia bilang, masalah listrik di wilayah terluar dan terdepan itu dapat diatasi jika pemerintah daerah berkoordinasi dengan PLN setempat.
“Itu harus koordinasi dengan PLN Ternate, karena wewenang mereka,” pintanya.
Sementara, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengaku sudah menerima surat permohonan Camat Batang Dua untuk diajukan ke Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Ternate.
Ia berharap, PLN segera mengakomodir permohonan tersebut sehingga dapat mengajukan ke kantor wilayah dan ke kantor pusat untuk disetujui.
“Kasihan, warga di Batang Dua itu sangat memerlukan adanya listrik 1×24 jam. Dan karena mengetahui itu, camat memasukan surat permohonan ke PLN,” pungkasnya.
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…
Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…
Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…