Ilustrasi (Istimewa)
Meski sudah terlayani 24 jam, listrik di Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, belum dapat dinikmati semua warga.
“Karena jumlah langganan masih terbatas, listrik belum terlayani secara merata untuk semua warga,” akui Hairul, Humas PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, kepada cermat, Selasa (15/2).
Ia bilang, masalah listrik di wilayah terluar dan terdepan itu dapat diatasi jika pemerintah daerah berkoordinasi dengan PLN setempat.
“Itu harus koordinasi dengan PLN Ternate, karena wewenang mereka,” pintanya.
Sementara, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengaku sudah menerima surat permohonan Camat Batang Dua untuk diajukan ke Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Ternate.
Ia berharap, PLN segera mengakomodir permohonan tersebut sehingga dapat mengajukan ke kantor wilayah dan ke kantor pusat untuk disetujui.
“Kasihan, warga di Batang Dua itu sangat memerlukan adanya listrik 1×24 jam. Dan karena mengetahui itu, camat memasukan surat permohonan ke PLN,” pungkasnya.
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…
Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…