Anggota Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, saat menggelar patroli wilayah pada Sabtu (23/7).
Anggota Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, pada Sabtu (23/7), melakukan patroli wilayah di sejumlah titik.
Dalam kesempatan itu, petugas menertibkan para pedagang di kawasan Pantai Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Ternate Tengah.
“Kami tertibkan 2 gerobak bakso, 7 lapak kopi dan 6 gerobak jagung,” ucap Kepala Satpol PP Ternate Fhandy Mahmud, Minggu (24/7).
Di Kelurahan Gamalama, petugas menyisir kawasan parkiran Pasar Higienis untuk mencari juru parkir liar. “Tapi kami tidak temukan,” katanya.
Namun di Benteng Oranje, petugas mengamankan 4 anak muda yang sedang asyik meneguk minuman keras. “Kami langsung serahkan ke Polda Malut,” katanya.
Di belakang Jatiland Mall, petugas menemukan anak-anak di bawah umur sedang asyik bermain. “Kami langsung pulangkan, karena sudah larut malam,” katanya.
Petugas kemudian bergerak ke salah satu cafe di kawasan Pantai Daulasi, Ternate Utara. Berdasarkan laporan warga, cafe tersebut kerap membuat kebisingan.
“Masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas cafe tersebut. Tapi saat kami tiba, cafenya sudah tutup. Jadi kami langsung balik ke kantor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aktivitas ini untuk mencegah perbuatan negatif. Selain itu, tujuan penertiban di kawasan Pantai Falajawa agar lokasi tersebut terlihat indah.
“Untuk anak muda yang sering nongkrong di Benteng Oranje, mari kita jaga sama-sama, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…