News

Sejumlah Warga Ternate Jadi Korban Debt Collector Ambil Paksa Kendaraan Sepeda Motor

Sejumlah warga Kota Ternate, Maluku Utara, mulai resah dengan kehadiran debt collector, lantaran sudah banyak yang menjadi korban.

Kelompok debt collector ini sering merampas motor para korban di jalan raya tanpa ada surat kuasa Putusan Pengadilan atau tidak ada dasar hukum.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Ternate Tengah, motor seorang wanita tiba-tiba diberhentikan di pinggir jalan dan langsung diambil paksa.

Kejadian lain, korban masih anak sekolah, saat ia mengendarai sepeda motor lengkap bernomor polisi dari Manado, hanya saja belum balik nama.

Karena dikejar, korban takut lalu kabur menggunakan motor itu dan terjatuh di depan Kantor Bawaslu Maluku Utara.

Sesuai video 16 detik yang diterima cermat, tampak terlihat para debt collector merampas motor N-Max dengan nomor polisi DG 5287 KL. Salah satu pria berbadan besar langsung naik ke motor korban.

Motor korban langsung diambil. Dalam pesan WhatsApp yang diterima, korban diminta uang sebanyak 5 juta jika ingin motor dikembalikan.

Ketika uang sudah ditransfer, para debt collector meminta korban untuk menganti nomor polisi kendaraan. Korban beralasan sudah tidak memiliki uang, sehingga nomor polisi kendaraan diganti debt collector.

Aktivitas para debt collector ini sudah cukup lama di Maluku Utara, dan diduga di-back up oknum anggota untuk memuluskan aktivitas mereka.

Motor para korban rata-rata dibeli hanya dilengkapi dengan STNK, tidak memiliki BPKB.

Salah satu keluarga korban, Anto, mengaku merasa prihatin dengan apa yang menimpah keluarganya.

“Motornya dirampas paksa di jalan oleh para debt collector. Tanpa menunjukan surat perintah atau lainnya. Mereka hanya bermodal aplikasi yang ada di handphone mereka,” sesalnya, kepada cermat, Jumat, 22 Desember 2023.

Seharusnya, tambah Anto, karena ini negara hukum, aktivitas para debt collector harus menjadi perhatian Polda Maluku Utara, karena mereka ini diduga memeras para korban.

“Kami berharap bapak Kapolda memberikan perhatian soal permasalahan ini. Karena ini meresahkan bahkan merugikan masyarakat kecil,” katanya.

Menurut, Anto, masalah ini sudah sering didengar, bahkan keluarga anggota Polisi juga menjadi korban aktivitas mereka ini.

“Diminta membayar sejumlah uang, dan dibelikan minuman keras cap tikus,” pungkasnya.

Atas masalah, ini cermat masih berusaha meminta tanggapan dari Polda Maluku Utara.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

4 jam ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

5 jam ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

5 jam ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

1 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

1 hari ago

Pulihkan Kerugian Negara, Tiga Terdakwa Korupsi BTT COVID-19 di Sula Dituntut Ringan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…

1 hari ago