Categories: News

Polda Maluku Utara Musnahkan Minuman Keras Hasil Sitaan, Harganya Rp 3,2 Miliar

Polda Maluku Utara kembali memusnahkan puluhan ribu liter minuman keras (miras) hasil sitaan. Kegiatan pemusnahan tersebut dipusatkan di Mako Dit Samapta, Jumat, 22 Desember 2023.

Pemusnahan minuman keras yang dipimpin Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko ini jika dirupiahkan mencapai miliaran.

Irjen Pol Midi Siswoko kepada awak media mengatakan, miras ini merupakan hasil operasi selama tahun 2023. Dari total puluhan ribu minuman keras yang dimusnahkan ini, paling banyak miras jenis cap tikus.

Cap tikus diselundupkan dari daerah Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Sulawesi Utara yang berhasil diamankan anggota.

“Barang bukti ini jika dirupiahkan, Rp 3,2 miliar,” jelas Irjen Midi.

Midi merinci barang haram yang dimusnahkan itu. Cap tikus 29,998 liter, bir 5,644 botol, saguer 29,368 liter, the legendary cap tikus 700 ml 1 botol, captain morgan 12 botol, frien ship 24 botol, anggur merah 74 botol, soju 33 botol, dan ciu 15 liter.

“Keseluruhan barang bukti berupa miras hasil sitaan KRYD dan Ops Pekat tahun 2023 hampir 30 ton,” ungkapnya.

Jenderal bintang dua ini bilang, miras merupakan asal muasal penyebab tindakan kriminal, mulai dari kiriminal penganiayaan, bahkan hingga pemerkosaan.

“Untuk memerangi peredaran miras tentunya harus sejalan dengan Perda pemerintah daerah agar dapat memberi efek jera bagi para pelaku,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

14 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

15 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

17 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

18 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

18 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

21 jam ago