Advetorial

Sekda Kota Ternate Buka Bimtek dan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Resiko

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis, 28 Juni 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Royal Resto, Kota Ternate, ini dihadiri oleh Direktur Pengendalian Penanaman Modal Wilayah IV Kementerian Investasi/BKPM RI Yos Harmen.

Yos Harmen dalam sambutannya, memberikan apresiasi terkait pelaksanaan Bimtek dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada para pelaku usaha.

“Strategis DPMPTSP Kota Ternate membentuk Pamong Izin, yang mana akan bergerak membantu dan mendampingi pelaku usaha, terutama UMKM terkait pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi legallitas berusaha. Sehingga data terkait kepemilikan NIB di Kota Ternate terus naik setiap tahun dan ini harus diapresiasi,” katanya.

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, tentang betapa pentingnya investasi sebagai roda penggerak perekonomian daerah. Untuk itulah, Pemerintah Harus hadir memberikan kepastian dan kepercayaan kepada investor untuk berinvestasi di daerah tersebut, salah satunya yaitu kemudahan perizinan berusaha didaerah.

Selain itu, Rizal juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan bimtek dan sosialisasi ini karena memiliki nilai yang sangat penting dan bermanfaat bagi semua pihak, terutama pelaku usaha, apalagi melihat substansi kegiatannya adalah Penyampaian Pelaporan LKPM.

Ditambah lagi, narasumber yang hadir langsung dari Kementerian Investasi/BKPM RI, sebagai kementerian yang menangani perizinan serta pembuat dan pengembang aplikasi OSS RBA.

Selain itu peserta yang hadir tidak hanya dari pelaku usaha akan tetapi dari OPD teknis yang membidangi perizinan sehingga seluruh kendala dan permasalahan apa saja yang ditemui saat pengurusan izin lewat OSS RBA nantinya akan dihadirkan solusi pada kegiatan ini.

“Pemerintah Kota Ternate sendiri di tahun 2024 ini telah mengambil langkah strategis terkait perizinan berusaha di Kota Ternate yaitu dengan menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Ternate No 89/II.17/KT/2024 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Percepatan Perizinan Berusaha Kota Ternate Tahun 2024 yang mana Sekretaris Daerah Kota Ternate sebagai ketua tim pelaksana,” ujarnya.

Rizal berharap, dengan adanya SK Wali Kota, Tim Percepatan Perizinan Berusaha Kota Ternate ini dapat meningkatkan koordinasi antar OPD Teknis yang menangani perizinan, sehingga proses perizinan di Kota Ternate ini dapat berjalan lebih efektif, efisien, tepat waktu juga maksimal dalam penanganan hambatan dan permasalahan.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan hari ini merupakan salah satu langkah komitmen Wali Kota Ternate dalam 14 program prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang mana Pemerintah Kota tengah berupaya untuk bagaimana bisa mendorong para pelaku usaha baik dari skala kecil, menengah maupun besar agar bisa menyukseskan usaha-usaha mereka.

“Salah satunya sejak tahun 2022 dan tahun 2023 telah menganggarkan pada beberapa OPD Teknis yang mana penganggaran itu bertujuan agar OPD teknis dapat menguatkan para pelaku usaha, sehingga mempermudah pelaku usaha menjalankan usahanya termasuk kemudahan perizinan berusaha,” katanya.

Di akhir sambutannya Rizal memberikan apresiasi kepada DPMPTSP Kota Ternate yang telah mengambil langkah-langkah strategis terkait kemudahan perizinan berusaha di Kota Ternate, dan tidak lupa pula apresiasi diberikan kepada para pelaku usaha yang telah hadir dan berpartisipasi pada kegiatan bimtek dan sosialisasi ini.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng, dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya kegiatan bimtek dan sosialisasi ini karena substansi kegiatan terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), yang mana LKPM ini menjadi acuan dalam menentukan nilai realisasi investasi di Kota Ternate.

“Olehnya itu, diharapkan kepada para pelaku usaha agar patuh dalam pelaporan LKPM karena merupakan amanat dari undang-undang, sehingga penting untuk pelaku usaha lebih memahami terkait pelaporan LKPM yang mana pada kegiatan hari ini dibahas langsung oleh narasumber dari Kementerian Investasi,” pungkasnya.

—-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pemkab Morotai Sediakan 50 KL Biosolar Bersubsidi Setiap Bulan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, menghadirkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar…

8 jam ago

Julkifli Dinonaktifkan dari Ketua KNPI Morotai, Fijai Ali Ditunjuk Jadi Plt

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara menonaktifkan Julkifli…

8 jam ago

Polres Morotai Panggil Ketua DPRD dan Johor Boleu soal Pemalangan Jalan Sabatai-Sabala

Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai, Maluku Utara, memanggil Ketua DPRD Muhammad Rizky dan anggota DPRD…

8 jam ago

Menaker Yassierli Berikan Kuliah Umum di PT IWIP, Tekankan Pentingnya Budaya K3

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., memberikan materi kuliah umum mengenai budaya…

2 hari ago

Terima Paket Ganja 55,26 Gram, Seorang Pemuda di Tobelo Ditangkap Polda Malut

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di…

2 hari ago

Disperindag Ternate Hadirkan Kios Pangan Aman di Kawasan Pasar

Pemerintah Kota Ternate melalui kolaborsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Ketahanan Pangan akan…

3 hari ago