News

Sempat Ditolak DPRD, Rencana Pembangunan RSUD Kota Ternate Kini Dilanjutkan

Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Ternate, akan dilanjutkan kembali melalui Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU).

Rencana pembangunan kelanjutan RSUD ini disampaikan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, dalam rapat bersama DPRD, pada Senin, 03 Juli 2023.

Tauhid mengatakan bahwa rencana itu sebagaimana termaktub dalam program prirotas RPJMD Kota Ternate tahun 2020–2025. Selain itu, jadi pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar.

“Saya akan melanjutkan proses rencana  pembangunan beserta dengan penyediaan fasilitas peralatan, juga sekaligus pelayanan RSUD Kota Ternate,” kata Tauhid.

Ia menjelaskan, hal ini turut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.

Kemudian, Peraturan Mendagri Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Daerah.

Pemkot Ternate menetapkan besaran Investasi KPDBU RSUD Kota Ternate dan hasil study kelayakan, di mana tahapan prosesnya telah dilakukan oleh Tim simpul KPDBU RSUD Kota Ternate sejak tahun 2021 hingga Juni 2023.

“Besar nilai Investasi Projet RSUD Kota Ternate sebesar Rp. 1.697.506 (satu triliun enam ratus sembilan puluh tujuh milyar, lima ratus enam juta rupiah),” ujarnya.

Berdasarkan hitungan itu, kata Tauhid, maka ada pengembalian sebesar Rp.169,75 Miliar setiap tahun dengan jangka waktu selama 10 tahun. Pengembalian ini akan dibayar terhitung dimulinya tahapan operasi RSUD.

“Selama pembangunan tidak diselesaikan maka tidak ada kewajiban dari PJPK (Pemerintah Kota Ternate) untuk membayar,” katanya.

“Untuk proyek KPDBU RSUD ini akan dijamin oleh Penjamin PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia selama Perjanjian 10 tahun,” tambahnya.

Sebelumnya, rencana pembangunan RSUD ini dilakukan melalui kerjasama Pemkot dengan PT Wijaya Karya (Wika) dengan nilai investasi sebesar Rp1,69 triliun.

Beberapa waktu lalu, cermat juga mewawancarai Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Kota Ternate, Chairul Saleh. Ia mengatakan, rencana pembangunan mega proyek tersebut sebelumnya mandek lantaran ditolak DPRD.

“Sejauh ini tidak ada masalah antara PT Wika dan Pemerintah Kota Ternate. Namun macet pada saat meminta persetujuan dari DPRD Kota Ternate,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago