News

Sempat Ditolak DPRD, Rencana Pembangunan RSUD Kota Ternate Kini Dilanjutkan

Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Ternate, akan dilanjutkan kembali melalui Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU).

Rencana pembangunan kelanjutan RSUD ini disampaikan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, dalam rapat bersama DPRD, pada Senin, 03 Juli 2023.

Tauhid mengatakan bahwa rencana itu sebagaimana termaktub dalam program prirotas RPJMD Kota Ternate tahun 2020–2025. Selain itu, jadi pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar.

“Saya akan melanjutkan proses rencana  pembangunan beserta dengan penyediaan fasilitas peralatan, juga sekaligus pelayanan RSUD Kota Ternate,” kata Tauhid.

Ia menjelaskan, hal ini turut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.

Kemudian, Peraturan Mendagri Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Daerah.

Pemkot Ternate menetapkan besaran Investasi KPDBU RSUD Kota Ternate dan hasil study kelayakan, di mana tahapan prosesnya telah dilakukan oleh Tim simpul KPDBU RSUD Kota Ternate sejak tahun 2021 hingga Juni 2023.

“Besar nilai Investasi Projet RSUD Kota Ternate sebesar Rp. 1.697.506 (satu triliun enam ratus sembilan puluh tujuh milyar, lima ratus enam juta rupiah),” ujarnya.

Berdasarkan hitungan itu, kata Tauhid, maka ada pengembalian sebesar Rp.169,75 Miliar setiap tahun dengan jangka waktu selama 10 tahun. Pengembalian ini akan dibayar terhitung dimulinya tahapan operasi RSUD.

“Selama pembangunan tidak diselesaikan maka tidak ada kewajiban dari PJPK (Pemerintah Kota Ternate) untuk membayar,” katanya.

“Untuk proyek KPDBU RSUD ini akan dijamin oleh Penjamin PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia selama Perjanjian 10 tahun,” tambahnya.

Sebelumnya, rencana pembangunan RSUD ini dilakukan melalui kerjasama Pemkot dengan PT Wijaya Karya (Wika) dengan nilai investasi sebesar Rp1,69 triliun.

Beberapa waktu lalu, cermat juga mewawancarai Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Kota Ternate, Chairul Saleh. Ia mengatakan, rencana pembangunan mega proyek tersebut sebelumnya mandek lantaran ditolak DPRD.

“Sejauh ini tidak ada masalah antara PT Wika dan Pemerintah Kota Ternate. Namun macet pada saat meminta persetujuan dari DPRD Kota Ternate,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

11 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

12 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

13 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

15 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

16 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

23 jam ago