Pemkot Ternate usai rapat paripurna bersama DPRD. Foto: Istimewa
Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Ternate, akan dilanjutkan kembali melalui Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU).
Rencana pembangunan kelanjutan RSUD ini disampaikan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, dalam rapat bersama DPRD, pada Senin, 03 Juli 2023.
Tauhid mengatakan bahwa rencana itu sebagaimana termaktub dalam program prirotas RPJMD Kota Ternate tahun 2020–2025. Selain itu, jadi pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar.
“Saya akan melanjutkan proses rencana pembangunan beserta dengan penyediaan fasilitas peralatan, juga sekaligus pelayanan RSUD Kota Ternate,” kata Tauhid.
Ia menjelaskan, hal ini turut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.
Kemudian, Peraturan Mendagri Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Daerah.
Pemkot Ternate menetapkan besaran Investasi KPDBU RSUD Kota Ternate dan hasil study kelayakan, di mana tahapan prosesnya telah dilakukan oleh Tim simpul KPDBU RSUD Kota Ternate sejak tahun 2021 hingga Juni 2023.
“Besar nilai Investasi Projet RSUD Kota Ternate sebesar Rp. 1.697.506 (satu triliun enam ratus sembilan puluh tujuh milyar, lima ratus enam juta rupiah),” ujarnya.
Berdasarkan hitungan itu, kata Tauhid, maka ada pengembalian sebesar Rp.169,75 Miliar setiap tahun dengan jangka waktu selama 10 tahun. Pengembalian ini akan dibayar terhitung dimulinya tahapan operasi RSUD.
“Selama pembangunan tidak diselesaikan maka tidak ada kewajiban dari PJPK (Pemerintah Kota Ternate) untuk membayar,” katanya.
“Untuk proyek KPDBU RSUD ini akan dijamin oleh Penjamin PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia selama Perjanjian 10 tahun,” tambahnya.
Sebelumnya, rencana pembangunan RSUD ini dilakukan melalui kerjasama Pemkot dengan PT Wijaya Karya (Wika) dengan nilai investasi sebesar Rp1,69 triliun.
Beberapa waktu lalu, cermat juga mewawancarai Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Kota Ternate, Chairul Saleh. Ia mengatakan, rencana pembangunan mega proyek tersebut sebelumnya mandek lantaran ditolak DPRD.
“Sejauh ini tidak ada masalah antara PT Wika dan Pemerintah Kota Ternate. Namun macet pada saat meminta persetujuan dari DPRD Kota Ternate,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…