News

Sempat Ditolak DPRD, Rencana Pembangunan RSUD Kota Ternate Kini Dilanjutkan

Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Ternate, akan dilanjutkan kembali melalui Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU).

Rencana pembangunan kelanjutan RSUD ini disampaikan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, dalam rapat bersama DPRD, pada Senin, 03 Juli 2023.

Tauhid mengatakan bahwa rencana itu sebagaimana termaktub dalam program prirotas RPJMD Kota Ternate tahun 2020–2025. Selain itu, jadi pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar.

“Saya akan melanjutkan proses rencana  pembangunan beserta dengan penyediaan fasilitas peralatan, juga sekaligus pelayanan RSUD Kota Ternate,” kata Tauhid.

Ia menjelaskan, hal ini turut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.

Kemudian, Peraturan Mendagri Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Daerah.

Pemkot Ternate menetapkan besaran Investasi KPDBU RSUD Kota Ternate dan hasil study kelayakan, di mana tahapan prosesnya telah dilakukan oleh Tim simpul KPDBU RSUD Kota Ternate sejak tahun 2021 hingga Juni 2023.

“Besar nilai Investasi Projet RSUD Kota Ternate sebesar Rp. 1.697.506 (satu triliun enam ratus sembilan puluh tujuh milyar, lima ratus enam juta rupiah),” ujarnya.

Berdasarkan hitungan itu, kata Tauhid, maka ada pengembalian sebesar Rp.169,75 Miliar setiap tahun dengan jangka waktu selama 10 tahun. Pengembalian ini akan dibayar terhitung dimulinya tahapan operasi RSUD.

“Selama pembangunan tidak diselesaikan maka tidak ada kewajiban dari PJPK (Pemerintah Kota Ternate) untuk membayar,” katanya.

“Untuk proyek KPDBU RSUD ini akan dijamin oleh Penjamin PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia selama Perjanjian 10 tahun,” tambahnya.

Sebelumnya, rencana pembangunan RSUD ini dilakukan melalui kerjasama Pemkot dengan PT Wijaya Karya (Wika) dengan nilai investasi sebesar Rp1,69 triliun.

Beberapa waktu lalu, cermat juga mewawancarai Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Kota Ternate, Chairul Saleh. Ia mengatakan, rencana pembangunan mega proyek tersebut sebelumnya mandek lantaran ditolak DPRD.

“Sejauh ini tidak ada masalah antara PT Wika dan Pemerintah Kota Ternate. Namun macet pada saat meminta persetujuan dari DPRD Kota Ternate,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

11 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

12 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

13 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

16 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

18 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

19 jam ago