News

Senator Graal Taliawo Kunjungi Morotai, Lakukan Pengawasan dan Serap Aspirasi Warga

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan di Pulau Morotai, khususnya di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.

Dalam kesempatan itu, Graal menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda konstitusional anggota DPD RI yang secara rutin dilakukan setiap tahun untuk menjangkau seluruh wilayah pengawasan.

“Jadi ini adalah bagian dari agenda konstitusional saya sebagai anggota DPD RI. Setiap tahun ada lima kali turun ke wilayah untuk merangkum zona pengawasan,” ujarnya, Rabu, 8 Oktober 2025

Ia bilang, dirinya saat ini berada Komite II DPD RI yang memiliki ruang lingkup kerja pada sektor pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi.

“Saya kebetulan ada di komisi II, jadi kita mengawasi sektor pengelolaan sumber daya apam dan ekonomi. Misalnya pertanian, perikanan, pertambangan, dan juga infrastruktur,” terangnya.

Menurutnya, kunjungan ke Morotai ini merupakan bagian dari pengawasan yang telah ia lakukan diberbagai Kabupaten atau Kota di Maluku Utara.

“Sejak terpilih, ini kali pertama saya turun ke sini. Sebelumnya saya sudah ke Haltim, Tidore Kepulauan, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Halmahera Barat. Morotai ini daerah yang ketujuh, jadi sisa tiga daerah yang belum yaitu Halteng, Taliabu, dan Sula,” jelasnya.

Lebih lanjut, Graal menyebutkan bahwa kunjungan ke daerah juga menjadi upaya untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat serta menjawab kerinduan publik terhadap wakil mereka di DPD.

“Yang saya targetkan selama saya menjabat ini mungkin dua atau tiga kali setiap kabupaten bisa saya singgahi. Karena ini juga salah satu cara saya untuk menjawab keluhan publik yang selama ini bertanya, kenapa orang yang mereka pilih tak lagi dijumpai,” ungkapnya.

Pertemuan langsung dengan masyarakat menjadi momen penting untuk mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan laporan pertanggungjawaban atau LPJ atas kinerja selama menjabat.

“Selain bersilatuhrahmi, saya juga lakukan LPJ. Jadi selama saya menjabat ini , saya sampaikan apa saja yang sudah dilakukan sebagai anggota DPD, termasuk fungsi dan kewenangan kami,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kewenangan DPD RI diatur jelas dalam undang-undang dasar pasal 22D, yang meliputi pengajuan pembahasan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang.

redaksi

Recent Posts

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Wilayah Malut Hari Ini, Kamis 5 Maret 2026

Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Kamis, 5 Maret 2026 adalah hari kelima belas ibadah…

28 menit ago

Bupati Haltim Teken Hibah Lahan di Jakarta, Bulog Akan Bangun Gudang di Wailukum

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi menghibahkan lahan seluas 3,75 hektare kepada Perum Bulog untuk…

31 menit ago

Anggota DPRD Morotai Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Minyak Tanah Subsidi

Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, diminta mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis minyak tanah yang…

51 menit ago

DPD RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di SMAN 3 Ternate, Ajak Siswa Jadi Agen Persatuan

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Hidayatullah Sjah, menggelar sosialisasi 4 Pilar…

2 jam ago

Polisi Sita 500 Kantong Cap Tikus dan Amankan Dua Orang Pemilik di Ternate

Satuan Samapta Polres Ternate menyita ratusan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang siap…

19 jam ago

Pemkot Ternate Matangkan Rencana Pemekaran Dua Kelurahan Baru,  Naskah Akademik Mulai Disiapkan

Pemerintah Kota Ternate mulai memantapkan langkah pemekaran dua kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah. Dua kelurahan…

19 jam ago