Waka I DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sukardinan Budaya. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sukardinan Budaya, mendesak pemerintah daerah segera seriusi tuntutan warga Desa Penu, Taliabu Timur, untuk menonaktifkan John Bugis sebagai Pejabat (Pj) kepala desa setempat.
Menurut ia, aksi penolakan yang dilakukan warga hingga tiga kali merupakan sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat belum mendapat perhatian yang layak dari pemerintah daerah.
“Warga sudah tiga kali melakukan aksi. Kenapa sampai sekarang belum ada juga tanggapan serius dari pemerintah daerah. Jangan menjadikan masyarakat menjadi korban,” kata Sukardinan kepada cermat, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa Pemda Taliabu secara terang-terangan menunjukkan sisi lemah dalam merespons tuntutan masyarakat. “Pemerintah seharusnya tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut,” ujarnya.
Pemerintah daera perlu segera turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang terjadi di Desa Penu.
“Pemerintah daerah harus segera turun melakukan identifikasi terhadap persoalan di Desa Penu, supaya masalah ini tidak berlarut-larut. Kasihan masyarakat, mereka yang terus dirugikan,” tutupnya.
Kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan pemerintah pusat mulai dirasakan masyarakat di Pulau Morotai, Maluku…
Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten…
Pemerintah Kota Ternate meluncurkan Program Nexus Gamalama sebagai upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana…
Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…
Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…