Waka I DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sukardinan Budaya. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sukardinan Budaya, mendesak pemerintah daerah segera seriusi tuntutan warga Desa Penu, Taliabu Timur, untuk menonaktifkan John Bugis sebagai Pejabat (Pj) kepala desa setempat.
Menurut ia, aksi penolakan yang dilakukan warga hingga tiga kali merupakan sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat belum mendapat perhatian yang layak dari pemerintah daerah.
“Warga sudah tiga kali melakukan aksi. Kenapa sampai sekarang belum ada juga tanggapan serius dari pemerintah daerah. Jangan menjadikan masyarakat menjadi korban,” kata Sukardinan kepada cermat, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa Pemda Taliabu secara terang-terangan menunjukkan sisi lemah dalam merespons tuntutan masyarakat. “Pemerintah seharusnya tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut,” ujarnya.
Pemerintah daera perlu segera turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang terjadi di Desa Penu.
“Pemerintah daerah harus segera turun melakukan identifikasi terhadap persoalan di Desa Penu, supaya masalah ini tidak berlarut-larut. Kasihan masyarakat, mereka yang terus dirugikan,” tutupnya.
Pemilik lahan pertambangan galian C (batuan) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, Lukman, memberikan klarifikasi terkait…
Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi berganti. Posisi…
Puluhan pedagang daun pandan melakukan aksi blokade di ruas jalan utama depan Pasar Higienis, Kelurahan…
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf,…
Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate…
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan…