Hasil pemeriksaan menunjukkan pria ini positif sabu. Foto: Istimewa
Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, kembali meringkus seorang pria lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Pemuda dengan inisial SA alias Ipul (47) ini diringkus di Kelurahan Makassar Barat, Ternate Tengah pada Senin, 21 Agustus 2023, sekitar pukul 16.00 WIT.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ini ditangkap di bawah pimpinan Ipda Nurhikmah.
“Iya benar, Ipul diamankan setelah anggota tim mendapat laporan dari masyarakat,” jelas Wahyuddin, Selasa, 22 Agustus 2023.
Wahyuddin menambahkan, selain pria itu, anggota juga mengamankan barang bukti 1 saset plastik bening berukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram, 1 lembar tisu, dan 1 buah handphone.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres,” ucapnya.
Kasat Narkoba AKP Bakri Syahrudin, mengatakan setelah anggota mengamankan barang bukti di Mapolres, langsung dilakukan pemeriksaan tersangka.
“Sesuai hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif sabu,” katanya.
Bakri menambahkan, tersangka, atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.
“Kepada masyarakat Kota Ternate agar bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba maupun miras. Apabila diketahui adanya peredaran narkoba maupun miras segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pintanya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…