News

Seorang Pengacara di Ternate Dipolisikan, Buntut Penganiayaan Terhadap Kakak Ipar

Seorang pengacara di Kota Ternate, Maluku Utara, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria yang merupakan kakak iparnya sendiri.

Belum diketahui pasti motif pelaku dengan inisial FH ini melakukan penganiayaan terhadap korban, JM. Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.

Kasus penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Jati, Ternate Selatan, pada Sabtu 25 Mei 2024, sekitar 22.00 WIT.

JM melalui tim kuasa hukumnya, Abdullah Ismail dan Mirjan Marsaoly kepda cermat mengatakan, saat kejadian, korban bersama teman-temanya, datang pelaku dan dipersilahkan untuk duduk.

Hanya saja pelaku tidak banyak bicara langsung menendang di bagian rusuk korban dan langsung terletak. Teman-teman korban tidak berani melawan karena pelaku mengungkapkan dirinya seorang pengacara.

“Setelah itu, pelaku membabi buta melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya, Minggu, 26 Mei 2024.

Tidak terima perlakukan itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum dan membuat laporan di Mapolres Ternate.

“Hasil visum sudah diterima pihak kepolisian. Besok korban akan dipanggil penyidik Satreskrim untuk diambil keterangan terkait peristiwa penganiayaan,” jelasnya.

Sementara itu, Mirjan Marsaoly menambahkan, pihaknya berharap kepada Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan agar melihat permasalahan ini dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap terhadap pak Kapolres, untuk memproses oknum pengacara terhadap apa yang telah ia perbuat sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Mirzan bilang, selain mengadukan tentang tindak pidana terhadap oknum pengacara, pihaknya juga mengadukan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Ternate.

“Kita juga laporan soal kode etik ke DPD Peradi terhadap apa yang dilakukan pelaku terhadap klien kami,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban terhadap oknum pengacara.

“Laporannya ada dan kita masih minta keterangan Senin besok untuk pelajari dulu,” jelasnya dan mengakhiri.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

8 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

10 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

10 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

11 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

11 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

12 jam ago