Ilustrasi gantung diri. Foto: bandungkita.id
Seorang pria berinisial FT alias Fryan (48) di Desa Jati, Kecamatan Kao, Halmahera Utara, yang diduga mengidap penyakit kanker lidah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada Kamis, 17 Oktober 2024 sekitar pukul 15.40 WIT.
Kasi Humas Polres Halut, IPTU Deny Salaka menceritakan, pukul 16.05 WIT anggota piket jaga menerima laporan tentang peristiwa tersebut. Kemudian sekitar pukul 16.10 WIT, Kapolsek Malifut AKP Muh. Arsyad bersama anggota piket turun ke Tempat Kejadian Perkara, (TKP) untuk melakukan olah TKP. Dari peristiwa ini polisi mendapat satu saksi berinisial AWS, (14 tahun).
“Dari hasil interogasi diperoleh, informasi bahwa korban gantung diri memang mengidap penyakit kanker lidah dan sudah berjalan sekitar 7 bulan. Dan akibat penyakitnya tidak kunjung sembuh membuat korban stres dan nekat mengakhiri hidupnya,” ujar Deny. Jumat, 18 Oktober 2024
Pihaknya juga menambahkan, setelah dilakukan oleh TKP, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada diri korban.
“Pukul 18.15 WIT olah TKP selesai, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.” tandasnya.
Imran Guricci, pengusaha muda Maluku Utara terpilih kembali secara aklamasi memimpin Dewan Pimpinan Wilayah Maluku…
Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan melalui pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR),…
PT Mining Abadi Indonesia (MAI) yang beroperasi di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera…
Banjir yang menggenangi ruas jalan nasional Maba–Buli memantik reaksi cepat Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Sekretaris…
Persib Bandung sukses mengamankan tiga poin setelah menaklukkan Malut United dengan skor 2-0 pada laga…
Morotai English Center (MEC) menggelar Sharing Session bersama mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di…