Ilustrasi gantung diri. Foto: bandungkita.id
Seorang pria berinisial FT alias Fryan (48) di Desa Jati, Kecamatan Kao, Halmahera Utara, yang diduga mengidap penyakit kanker lidah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada Kamis, 17 Oktober 2024 sekitar pukul 15.40 WIT.
Kasi Humas Polres Halut, IPTU Deny Salaka menceritakan, pukul 16.05 WIT anggota piket jaga menerima laporan tentang peristiwa tersebut. Kemudian sekitar pukul 16.10 WIT, Kapolsek Malifut AKP Muh. Arsyad bersama anggota piket turun ke Tempat Kejadian Perkara, (TKP) untuk melakukan olah TKP. Dari peristiwa ini polisi mendapat satu saksi berinisial AWS, (14 tahun).
“Dari hasil interogasi diperoleh, informasi bahwa korban gantung diri memang mengidap penyakit kanker lidah dan sudah berjalan sekitar 7 bulan. Dan akibat penyakitnya tidak kunjung sembuh membuat korban stres dan nekat mengakhiri hidupnya,” ujar Deny. Jumat, 18 Oktober 2024
Pihaknya juga menambahkan, setelah dilakukan oleh TKP, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada diri korban.
“Pukul 18.15 WIT olah TKP selesai, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.” tandasnya.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibral* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…