Konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) memulihkan kerugian keuangan Negara sebesar 1,8 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Tindak Pinana Khusus (Apidsus) Ardian dalam konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan, Rabu, 3 Januari 2024.
Ardia mengungkapkan, ada 42 perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Selain itu, Ardian juga merincikan, untuk penyelidikan ada 28 perkara tindak pidana korupsi diantaranya 5 kasus ditangani oleh Kejati Maluku Utara.
“Kemudian untuk penyidikannya ada 42 perkara 8, di antaranya ditangani oleh Kejati Malut. Sementara, untuk pra penuntutan ada 35 perkara dan penuntutan 34 perkara. Sedangkan untuk eksekusi badan (orang) 27 narapidana,” ujar Ardian.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…