Konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) memulihkan kerugian keuangan Negara sebesar 1,8 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Tindak Pinana Khusus (Apidsus) Ardian dalam konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan, Rabu, 3 Januari 2024.
Ardia mengungkapkan, ada 42 perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Selain itu, Ardian juga merincikan, untuk penyelidikan ada 28 perkara tindak pidana korupsi diantaranya 5 kasus ditangani oleh Kejati Maluku Utara.
“Kemudian untuk penyidikannya ada 42 perkara 8, di antaranya ditangani oleh Kejati Malut. Sementara, untuk pra penuntutan ada 35 perkara dan penuntutan 34 perkara. Sedangkan untuk eksekusi badan (orang) 27 narapidana,” ujar Ardian.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…