Konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) memulihkan kerugian keuangan Negara sebesar 1,8 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Tindak Pinana Khusus (Apidsus) Ardian dalam konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan, Rabu, 3 Januari 2024.
Ardia mengungkapkan, ada 42 perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Selain itu, Ardian juga merincikan, untuk penyelidikan ada 28 perkara tindak pidana korupsi diantaranya 5 kasus ditangani oleh Kejati Maluku Utara.
“Kemudian untuk penyidikannya ada 42 perkara 8, di antaranya ditangani oleh Kejati Malut. Sementara, untuk pra penuntutan ada 35 perkara dan penuntutan 34 perkara. Sedangkan untuk eksekusi badan (orang) 27 narapidana,” ujar Ardian.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…