Kendaraan yang terjaring razia saat dibawa ke Mapolres. Foto: Samsul/cermat
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, dalam sepekan, menjaring 776 pengendara roda 2 di Kota Ternate yang melanggar aturan.
Kasat Lantas Polres, Iptu Rezza Muhammad Fajrin melalui Baur Tilang Bripka Rivan mengatakan, penilangan ratusan kendaraan ini dilakukan mulai sejak 8 Mei sampai 14 Juni 2023.
“Ada sebanyak 776 pelanggar yang terjaring tilang manual,” jelas Rivan di ruang kerjanya, Kamis, 15 Juni 2023.
Rivan menambahkan, kendaraan yang terjaring razia tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak tidak menggunakan helm belakang.
Karena itu, Satlantas Polres Ternate mengimbau kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dengan cara taat pada aturan lalu lintas.
“Jangan takut petugas, tapi khawatirkan keselamatan anda saat berkendara. Intinya, kesadaran berlalu lintas itu penting. Keselamatan masyarakat itu bagian dari kesuksesan kami di lalu lintas,” tutupnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…
Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…