Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Rickhy Chairul saat menyerahkan dokumen persyaratan pendirian PDAM. Foto: Humas Pemda Haltim
Pemerintah Daerah Halmahera Timur menyerahkan dokumen bisnis plan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke Kemendagri melalui Kasubdit Pengelolaan BUMD, BLUD dan BMD Dirjen Keuda, Bambang Ardianto, pada Senin, 24 Februari 2025.
Dokumen bisnis plan PDAM yang diserahkan Sekretaris Daerah Ricky Chairul, itu sebagai persyaratan mutlak untuk disetujui pendirian PDAM di Halmahera Timur.
Rickhy menjelaskan, penyerahan dokumen tersebut, juga sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah keterbatasan air bersih di Halmahera Timur.
“Hal ini sesuai dengan visi misi bupati, menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting melalui perbaikan pelayanan air bersih untuk seluruh masyarakat Haltim,” kata Ricky, saat dihubungi, Selasa, 25 Februari 2025.
Rickhy berharap, dokumen persyaratan tersebut segera diproses agar pembangunan PDAM di Halmahera Timur lebih cepat. “Karena ini kebutuhan dasar masyarakat yang harus kami penuhi. Ini sudah jadi komitmen bupati dan wakil bupati,” tandasnya.
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…