Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Rickhy Chairul saat menyerahkan dokumen persyaratan pendirian PDAM. Foto: Humas Pemda Haltim
Pemerintah Daerah Halmahera Timur menyerahkan dokumen bisnis plan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke Kemendagri melalui Kasubdit Pengelolaan BUMD, BLUD dan BMD Dirjen Keuda, Bambang Ardianto, pada Senin, 24 Februari 2025.
Dokumen bisnis plan PDAM yang diserahkan Sekretaris Daerah Ricky Chairul, itu sebagai persyaratan mutlak untuk disetujui pendirian PDAM di Halmahera Timur.
Rickhy menjelaskan, penyerahan dokumen tersebut, juga sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah keterbatasan air bersih di Halmahera Timur.
“Hal ini sesuai dengan visi misi bupati, menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting melalui perbaikan pelayanan air bersih untuk seluruh masyarakat Haltim,” kata Ricky, saat dihubungi, Selasa, 25 Februari 2025.
Rickhy berharap, dokumen persyaratan tersebut segera diproses agar pembangunan PDAM di Halmahera Timur lebih cepat. “Karena ini kebutuhan dasar masyarakat yang harus kami penuhi. Ini sudah jadi komitmen bupati dan wakil bupati,” tandasnya.
Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…