Pelaku saat diamankan di Mapolres. Foto: Istimewa
Anggota Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Gamalama, Polres Ternate, Maluku Utara, tak butuh waktu untuk meringkus seorang ayah yang diduga sebagai pelaku persetubuhan terhadap 2 anak kandung.
Pelaku dengan inisial AF ini diringkus di Kecamatan Ternate Tengah pada Selasa, 8 Agustus 2023, sekitar pukul 19.30 WIT.
Pelaku diringkus tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin Kanit Bripka Rifai Sirfan, setelah menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan di seputaran Kota Ternate.
2 anak kandung yang menjadi korban persetubuhan ini, diketahui masing-masing masih berusia 13 tahun dan 6 tahun.
Kasus ini dilaporan oleh pihak keluarga ketika mengetahui tindakan bejatnya pelaku yang merupakan ayah kandung dari 2 anak di bawah umur. Ini dibuktikan dengan Laporan Polisi (LP) B/Res.1.24/-/VIII/2023/SPKT/Res Ternate/Polda Malut
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo, ketika dikonfirmasi Rabu, 9 Agustus 2023, membenarkan adanya penangkapan itu.
“Sudah diamankan ke sel tahanan Mapolres dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya mengakhiri.
————-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Hendra Kasim INDONESIA itu komplet. Punya konstitusi, hukum, lembaga negara, dan pemilu yang…
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menyiapkan berbagai produk UMKM lokal untuk menyambut tamu…
Pemerintah Kota Ternate mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dengan membenahi…
Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Salah…
Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pulau Taliabu berada pada angka 50,15 persen dari target capaian…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…