Pelaku saat diamankan di Mapolres. Foto: Istimewa
Anggota Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Gamalama, Polres Ternate, Maluku Utara, tak butuh waktu untuk meringkus seorang ayah yang diduga sebagai pelaku persetubuhan terhadap 2 anak kandung.
Pelaku dengan inisial AF ini diringkus di Kecamatan Ternate Tengah pada Selasa, 8 Agustus 2023, sekitar pukul 19.30 WIT.
Pelaku diringkus tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin Kanit Bripka Rifai Sirfan, setelah menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan di seputaran Kota Ternate.
2 anak kandung yang menjadi korban persetubuhan ini, diketahui masing-masing masih berusia 13 tahun dan 6 tahun.
Kasus ini dilaporan oleh pihak keluarga ketika mengetahui tindakan bejatnya pelaku yang merupakan ayah kandung dari 2 anak di bawah umur. Ini dibuktikan dengan Laporan Polisi (LP) B/Res.1.24/-/VIII/2023/SPKT/Res Ternate/Polda Malut
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo, ketika dikonfirmasi Rabu, 9 Agustus 2023, membenarkan adanya penangkapan itu.
“Sudah diamankan ke sel tahanan Mapolres dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya mengakhiri.
————-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara resmi mengeluarkan surat edaran tentang pengendalian kegiatan galian…
“Kami akan berusaha menampilkan permainan terbaik dan menutup pertandingan kandang terakhir musim ini dengan raihan…
Direktur Utama PT Malut Maju Sejahtera (PT MMS), Dirk Soplanit, menegaskan keseriusan Malut United FC…
Anggota Komite III DPD RI, Hasbi Yusuf, angkat bicara terkait dugaan keterlibatan pejabat di Morotai…
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…