News

Simpan Ganja di Bawah Pohon Pisang, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali meringkus seorang pemuda Ternate lantean memiliki narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah pohon pisang.

Pemuda dengan inisial ASS alias Opan (19) ini diringkus pada Sabtu, 10 Juni 2023, sekitar pukul 21.20 WIT, di Kecamatan Ternate Selatan. Penangkapan ini dipimpin Panit 1 Subdit III IPDA Fisal.

Opan, saat ditangkap, diketahui menguasai narkotika jenis ganja, 1 paket sedang narkoba jenis ganja dengan berat 200 Gram.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono kepada cermat mengatakan, penangkapan ini atas informasi yang diterima dari masyarakat.

“Informasinya ada ganja yang disimpan Opan di rumahnya. Dari informasi ini anggota bergerak menuju ke rumahnya,” jelas Tri, Minggu, 11 Juni 2023.

Setelah sampai di rumah, tambah Tri, anggota menemukan Opan di rumah dan langsung melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan.

“Penggeledahan di rumah terlapor dan ditemukan narkotika jenis ganja 1 paket sedang di bawah pohon pisang belakang rumah,” katanya.

Tri bilang, dari hasil interogasi, Opan mengakui telah menyimpan barang tersebut atas suruhan rekanya yang berinisial I yang saat ini berada di Halmahera Selatan. Anggota kemudian mengiring opan ke Mapolda untuk diproses lebih lanjut. “Dan ketika dilakukan tes urine terhadap Opan, hasilnya positif ganja,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

7 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

10 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago