News

Soal Dugaan Penyimpangan Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, DPRD Adukan Pemda Taliabu ke Jaksa

‎‎Komisi III DPRD Pulau Taliabu resmi mengadukan dugaan penyimpangan pinjaman daerah Rp 115 miliar yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Selasa, 20 Januari 2026.

Sejumlah dokumen berkaitan dengan dugaan penyimpangan telah diserahkan ke tim penyelidik Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara untuk didalami.

‎Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, ketika ditemui awak media mengungkapkan, pinjaman daerah tahun 2022 itu diduga tidak digunakan sesuai peruntukan sehingga berpotensi menimbulkan praktik anggaran ganda pada sejumlah proyek infrastruktur.

”Paripurna sudah selesai dan rekomendasi DPRD telah kami serahkan ke Kejaksaan. Responnya sangat baik, dan tim pnyidik akan mendalami seluruh data yang kami sampaikan,” jelas Budiman di depan Kantor Kejati Maluku Utara.

‎Budiman mengungkapkan, sejumlah paket pekerjaan jalan dan jembatan yang diklaim dibiayai menggunakan pinjaman daerah, justru dibayarkan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2022.

‎“Hal ini yanh menjadi temuan Pansus DPRD, salah satunya itu pembangunan jalan, muali dari jalan Tabona-Peleng, Jalan Tikong-Nunca dan 9 paket pekerjaan lainnya yang diklaim menggunakan pinjaman daerah, tapi dokumen menunjukkan pembayaran bersumber dari DAU, ini indikasi kuat dobel anggaran,” ungkapnya.

‎Budiman bilang, fakta tersebut menimbulkan dugaan bahwa pinjaman daerah Rp115 miliar berpotensi disalahgunakan. Bahkan bisa saja tidak direalisasikan sebagaimana tujuan awal pembiayaan infrastruktur.

‎“Pinjaman daerah ini membebani keuangan daerah, tapi penggunaannya justru tidak jelas. Karena itu kami minta Kejati Maluku Utara turun tangan mengusut, apakah dana itu benar-benar dipakai atau hanya klaim di atas kertas,” katanya.

Mantan Wartawan ini mendesak Kejati Maluku Utara agar melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan anggaran yang merugikan keuangan daerah.

‎“Semua harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai uang rakyat jadi korban,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Forum Adat Sangadji Bicoli Kembali Digelar, Ini Rangkaiannya

Kelembagaan Adat Sangadji Bicoli secara resmi mengumumkan pelaksanaan forum adat kesangadjian. Forum kedua ini dinilai…

56 menit ago

Gedung Sekolah Kebakaran, Siswa dan Guru SMA Negeri 3 Kota Ternate Berhasil Padamkan

Siswa dan guru SMA Negeri 3 Kota Ternate berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di gedung…

4 jam ago

BBM Langka, Penyeberangan Speedboat Ternate-Sofifi Terganggu

Aktivitas penyeberangan rute Ternate-Sofifi melalui Pelabuhan Semut di Kota Ternate, Maluku Utara, terganggu akibat kelangkaan…

5 jam ago

Viral: Musnahkan Mihol, Seorang Polisi di Ternate Buang Plastik ke Laut

Video viral seorang anggota Polisi di Kota Ternate, Maluku Utara, bikin heboh. Dalam video itu…

7 jam ago

Jaksa Segera Periksa Kepala BPKAD Malut dan Pihak Bank Mandiri di Kasus Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melayangkan surat panggilan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan…

11 jam ago

Pondok Pesantren Ibnuzein di Masjid At-Taubah Mangga Dua Terbakar

Pondok pesantren Ibnuzein yang berada di lantai dua Masjid At-Taubah terbakar pada Senin, 19 Januari…

16 jam ago