News  

Menunggu Rekomendasi, FAM Kantongi Surat Tugas DPP Demokrat

FAM saat memegang surat tugas DPP Partai Demokrat. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Selangkah lagi mendapatkan rekomendasi partai, Bakal Calon Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus (FAM) secara resmi mengantongi surat tugas dewan pimpinan pusat (DPP) partai Demokrat menuju Sula Bahagia jilid ke-2.

Bupati perempuan pertama di Maluku Utara itu telah menerima surat tugas melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) di Kantor DPP Demokrat, Jln. Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Juga:  Demo Tambang di Halmahera Timur Ricuh, Warga Dihujani Gas Air Mata

Fifian membenarkan hal tersebut, ia mengaku pihaknya telah mengantongi Surat Tugas Calon Kepala Daerah dan kedepannya akan mengantongi Rekomendasi B1KWK DPP Demokrat.

“Kami telah mengantongi surat tugas, selangkah lagi, saya akan menerima Rekomendasi B1KWK DPP Demokrat sebagai syarat untuk maju ke Periode Kedua,” kata Fifian kepada cermat, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Juga:  Peneliti Ungkap Dampak Berbahaya Jika Ekosistem Gua Bokimoruru Dirusak

Alasan mendapatkan rekomendasi, kata Fifian, dikarenakan visi dan misinya sejalan dengan partai yang dipimpin oleh Mayor Inf. (Purn.) Agus Harimurti Yudhoyono yakni Demokrat yang Siap Indonesia Maju dan Sejahtera.

Selain surat tugas DPP Partai Demokrat, Fifian bilang, sebelumnya pihaknya telah mengantongi sejumlah surat tugas di beberapa partai politik di tingkat pusat, dan seterusnya akan bertambah hingga 5-7 partai politik.

Baca Juga:  Lapor Polisi, Ratusan Warga di Ternate Akui Jadi Korban Investasi Bodong Via Aplikasi

“Kita tunggu saja, rekomendasi partai, selebihnya, kita kerja sesuai ketentuan politik,” tutupnya.