News

Soal Dugaan Penyimpangan Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, DPRD Adukan Pemda Taliabu ke Jaksa

‎‎Komisi III DPRD Pulau Taliabu resmi mengadukan dugaan penyimpangan pinjaman daerah Rp 115 miliar yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Selasa, 20 Januari 2026.

Sejumlah dokumen berkaitan dengan dugaan penyimpangan telah diserahkan ke tim penyelidik Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara untuk didalami.

‎Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, ketika ditemui awak media mengungkapkan, pinjaman daerah tahun 2022 itu diduga tidak digunakan sesuai peruntukan sehingga berpotensi menimbulkan praktik anggaran ganda pada sejumlah proyek infrastruktur.

”Paripurna sudah selesai dan rekomendasi DPRD telah kami serahkan ke Kejaksaan. Responnya sangat baik, dan tim pnyidik akan mendalami seluruh data yang kami sampaikan,” jelas Budiman di depan Kantor Kejati Maluku Utara.

‎Budiman mengungkapkan, sejumlah paket pekerjaan jalan dan jembatan yang diklaim dibiayai menggunakan pinjaman daerah, justru dibayarkan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2022.

‎“Hal ini yanh menjadi temuan Pansus DPRD, salah satunya itu pembangunan jalan, muali dari jalan Tabona-Peleng, Jalan Tikong-Nunca dan 9 paket pekerjaan lainnya yang diklaim menggunakan pinjaman daerah, tapi dokumen menunjukkan pembayaran bersumber dari DAU, ini indikasi kuat dobel anggaran,” ungkapnya.

‎Budiman bilang, fakta tersebut menimbulkan dugaan bahwa pinjaman daerah Rp115 miliar berpotensi disalahgunakan. Bahkan bisa saja tidak direalisasikan sebagaimana tujuan awal pembiayaan infrastruktur.

‎“Pinjaman daerah ini membebani keuangan daerah, tapi penggunaannya justru tidak jelas. Karena itu kami minta Kejati Maluku Utara turun tangan mengusut, apakah dana itu benar-benar dipakai atau hanya klaim di atas kertas,” katanya.

Mantan Wartawan ini mendesak Kejati Maluku Utara agar melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan anggaran yang merugikan keuangan daerah.

‎“Semua harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai uang rakyat jadi korban,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Ucapan ‘Londo Ireng’ Prabowo Dikecam Organisasi Pers, Didesak Minta Maaf

Sejumlah organisasi pers dan jurnalis mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam ucapan Presiden Prabowo Subianto yang…

17 jam ago

NHM-TNI Lanjutkan Program Stunting di Lima Kecamatan

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Departemen NHM Peduli kembali memperkuat komitmen sosialnya dengan melaksanakan…

20 jam ago

130 Warga Terbantu Ambulans Gratis NHM

Komitmen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat terus diwujudkan melalui program…

20 jam ago

Era Baru Kebangkitan Persiter Ternate

Pemerintah Kota Ternate mulai membuka jalan baru bagi kebangkitan Persiter Ternate. Klub kebanggaan masyarakat Ternate…

2 hari ago

Bupati Taliabu Pastikan Dicabutnya Status 3T Tak Hambat Program Pembangunan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, optimistis berbagai program prioritas pemerintah pusat tetap dapat…

2 hari ago

Angkat Kisah Penjaga Hutan, Film Dokumenter O’Hongana Manyawa Segera Hadir

Sebuah film dokumenter tentang kehidupan masyarakat adat O’Hongana Manyawa atau Tobelo Dalam tengah diproduksi sebagai…

2 hari ago