News

Soal Penimbunan di Fitu, DLH Ternate Tidak Usah Tanya-tanya, Tindak!

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menyebut DLH tak perlu banyak bertanya dalam mengambil sebuah keputusan.

Pernyataan politisi NasDem itu terkait penimbunan di kawasan pantai Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.

Menurut dia, persoalan di Fitu merupakan kewenangan DLH. “Jadi DLH tidak usah tanya-tanya. Tindak kalau tidak ada izin dan terindikasi merusak lingkungan,” tegas Nurlaela, pada Senin, (21/3).

Informasi yang diperoleh cermat, lahan di Kelurahan Sasa yang dikeruk untuk penimbunan di Fitu, diduga milik salah satu mantan anggota DPRD Ternate berinsial TA.

Tapi bagi Nurlaela, siapapun itu, jika tidak ada izin harus ditindak. Apalagi jika berdampak negatif terhadap masyarakat.

“Pokoknya DLH harus tindak yang jual material tanpa izin,” cetusnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman meminta, proyek penimbunan di Fitu harus sesuai prosedur.

“Karena ini menyangkut dengan lingkungan, jangan sampai akan berdampak terhadap masyarakat sekitar,” tuturnya.

Meski begitu, Zainul sendiri mengaku belum tahu pasti kejelasan dari persoalan lahan tersebut.

“Karena kami belum turun cek di lapangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan mengaku, pihaknya batal mengirim surat ke dua pegusaha pada Senin kemarin, yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Karena kami kedatangan rombongan dari Komisi III DPRD Halmahera Utara. Jadi besok (Selasa, 22/3) baru didistribusikan suratnya,” ucapnya.

Syarif menyatakan, poin dalam isi surat tersebut adalah memanggil pihak-pihak yang terlibat, untuk melihat semua dokumen perizinan dari kegiatan penimbunan tersebut.

 

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

10 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

11 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

13 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

13 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

13 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

13 jam ago