News

Soal Penimbunan di Fitu, DLH Ternate Tidak Usah Tanya-tanya, Tindak!

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menyebut DLH tak perlu banyak bertanya dalam mengambil sebuah keputusan.

Pernyataan politisi NasDem itu terkait penimbunan di kawasan pantai Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.

Menurut dia, persoalan di Fitu merupakan kewenangan DLH. “Jadi DLH tidak usah tanya-tanya. Tindak kalau tidak ada izin dan terindikasi merusak lingkungan,” tegas Nurlaela, pada Senin, (21/3).

Informasi yang diperoleh cermat, lahan di Kelurahan Sasa yang dikeruk untuk penimbunan di Fitu, diduga milik salah satu mantan anggota DPRD Ternate berinsial TA.

Tapi bagi Nurlaela, siapapun itu, jika tidak ada izin harus ditindak. Apalagi jika berdampak negatif terhadap masyarakat.

“Pokoknya DLH harus tindak yang jual material tanpa izin,” cetusnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman meminta, proyek penimbunan di Fitu harus sesuai prosedur.

“Karena ini menyangkut dengan lingkungan, jangan sampai akan berdampak terhadap masyarakat sekitar,” tuturnya.

Meski begitu, Zainul sendiri mengaku belum tahu pasti kejelasan dari persoalan lahan tersebut.

“Karena kami belum turun cek di lapangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan mengaku, pihaknya batal mengirim surat ke dua pegusaha pada Senin kemarin, yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Karena kami kedatangan rombongan dari Komisi III DPRD Halmahera Utara. Jadi besok (Selasa, 22/3) baru didistribusikan suratnya,” ucapnya.

Syarif menyatakan, poin dalam isi surat tersebut adalah memanggil pihak-pihak yang terlibat, untuk melihat semua dokumen perizinan dari kegiatan penimbunan tersebut.

 

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

20 menit ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

2 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

2 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

4 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

4 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

4 jam ago