Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif. Foto: Istimewa
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menyebut DLH tak perlu banyak bertanya dalam mengambil sebuah keputusan.
Pernyataan politisi NasDem itu terkait penimbunan di kawasan pantai Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.
Menurut dia, persoalan di Fitu merupakan kewenangan DLH. “Jadi DLH tidak usah tanya-tanya. Tindak kalau tidak ada izin dan terindikasi merusak lingkungan,” tegas Nurlaela, pada Senin, (21/3).
Informasi yang diperoleh cermat, lahan di Kelurahan Sasa yang dikeruk untuk penimbunan di Fitu, diduga milik salah satu mantan anggota DPRD Ternate berinsial TA.
Tapi bagi Nurlaela, siapapun itu, jika tidak ada izin harus ditindak. Apalagi jika berdampak negatif terhadap masyarakat.
“Pokoknya DLH harus tindak yang jual material tanpa izin,” cetusnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman meminta, proyek penimbunan di Fitu harus sesuai prosedur.
“Karena ini menyangkut dengan lingkungan, jangan sampai akan berdampak terhadap masyarakat sekitar,” tuturnya.
Meski begitu, Zainul sendiri mengaku belum tahu pasti kejelasan dari persoalan lahan tersebut.
“Karena kami belum turun cek di lapangan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan mengaku, pihaknya batal mengirim surat ke dua pegusaha pada Senin kemarin, yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Karena kami kedatangan rombongan dari Komisi III DPRD Halmahera Utara. Jadi besok (Selasa, 22/3) baru didistribusikan suratnya,” ucapnya.
Syarif menyatakan, poin dalam isi surat tersebut adalah memanggil pihak-pihak yang terlibat, untuk melihat semua dokumen perizinan dari kegiatan penimbunan tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…
Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…