News

Soal Penimbunan di Fitu, DLH Ternate Tidak Usah Tanya-tanya, Tindak!

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menyebut DLH tak perlu banyak bertanya dalam mengambil sebuah keputusan.

Pernyataan politisi NasDem itu terkait penimbunan di kawasan pantai Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.

Menurut dia, persoalan di Fitu merupakan kewenangan DLH. “Jadi DLH tidak usah tanya-tanya. Tindak kalau tidak ada izin dan terindikasi merusak lingkungan,” tegas Nurlaela, pada Senin, (21/3).

Informasi yang diperoleh cermat, lahan di Kelurahan Sasa yang dikeruk untuk penimbunan di Fitu, diduga milik salah satu mantan anggota DPRD Ternate berinsial TA.

Tapi bagi Nurlaela, siapapun itu, jika tidak ada izin harus ditindak. Apalagi jika berdampak negatif terhadap masyarakat.

“Pokoknya DLH harus tindak yang jual material tanpa izin,” cetusnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman meminta, proyek penimbunan di Fitu harus sesuai prosedur.

“Karena ini menyangkut dengan lingkungan, jangan sampai akan berdampak terhadap masyarakat sekitar,” tuturnya.

Meski begitu, Zainul sendiri mengaku belum tahu pasti kejelasan dari persoalan lahan tersebut.

“Karena kami belum turun cek di lapangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan mengaku, pihaknya batal mengirim surat ke dua pegusaha pada Senin kemarin, yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Karena kami kedatangan rombongan dari Komisi III DPRD Halmahera Utara. Jadi besok (Selasa, 22/3) baru didistribusikan suratnya,” ucapnya.

Syarif menyatakan, poin dalam isi surat tersebut adalah memanggil pihak-pihak yang terlibat, untuk melihat semua dokumen perizinan dari kegiatan penimbunan tersebut.

 

redaksi

Recent Posts

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

10 jam ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

10 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

14 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

18 jam ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

18 jam ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

1 hari ago