Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong. Foto: Agus/cermat
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong, mengaku akan memanggil oknum staf dan Sekwan buntut pelarangan aktivitas liputan di dalam ruang rapat DPRD.
Sebelumya, sejumlah wartawan yang hendak meliput rapat DPRD bersama pihak RSUD Tobelo terkait tunggakan gaji dokter itu, dilarang oleh anggota DPRD.
Menanggapi hal itu, Janlis mengaku menyesalkan tindakan larangan tersebut. Menurut Janlis, rapat ini sejatinya penting diketahui publik.
“Saya kaget ketika ada beberapa media menulis terkait larangan tadi, padahal kita ini kan utusan masyarakat, jadi harus dipublikasi tidak bisa dilarang,” kata dia, Jumat, 10 November 2023.
Ia memastikan segera memanggil oknum staf dan sekwan untuk menanyakan atas perintah siapa sehingga melarang wartawan meliput.
Baca Juga: Gaji Tak Dibayar 5 Bulan, Sejumlah Dokter RSUD Tobelo Ancam Boikot Klinik
“Sebentar saya akan panggil sekwan dan staf DPRD atas nama Ilham Djurumudi ini, mau tanya siapa yang suruh,” ucapnya.
Janlis bilang, kegiatan maupun rapat apa saja yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat tak boleh dilarang.
“Tidak ada namanya rapat terbuka dan tertutup, pokonya bebas untuk diliput,” tandasnya.
——
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…