Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong. Foto: Agus/cermat
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong, mengaku akan memanggil oknum staf dan Sekwan buntut pelarangan aktivitas liputan di dalam ruang rapat DPRD.
Sebelumya, sejumlah wartawan yang hendak meliput rapat DPRD bersama pihak RSUD Tobelo terkait tunggakan gaji dokter itu, dilarang oleh anggota DPRD.
Menanggapi hal itu, Janlis mengaku menyesalkan tindakan larangan tersebut. Menurut Janlis, rapat ini sejatinya penting diketahui publik.
“Saya kaget ketika ada beberapa media menulis terkait larangan tadi, padahal kita ini kan utusan masyarakat, jadi harus dipublikasi tidak bisa dilarang,” kata dia, Jumat, 10 November 2023.
Ia memastikan segera memanggil oknum staf dan sekwan untuk menanyakan atas perintah siapa sehingga melarang wartawan meliput.
Baca Juga: Gaji Tak Dibayar 5 Bulan, Sejumlah Dokter RSUD Tobelo Ancam Boikot Klinik
“Sebentar saya akan panggil sekwan dan staf DPRD atas nama Ilham Djurumudi ini, mau tanya siapa yang suruh,” ucapnya.
Janlis bilang, kegiatan maupun rapat apa saja yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat tak boleh dilarang.
“Tidak ada namanya rapat terbuka dan tertutup, pokonya bebas untuk diliput,” tandasnya.
——
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…