Wali Kota Ternate Tauhid Soleman. Foto: Istimewa
Wali Kota M Tauhid Soleman merespons rencana perubahan status kelurahan menjadi desa di tiga kecamatan terluar di Kota Ternate, Maluku Utara. Ketiga kecamatan ini yakni Pulau Batang Dua, Moti dan Kecamatan Pulau Hiri.
Tauhid mengatakan, rencana ini bisa saja dilakukan, hanya saja tergantung hasil kajian pada nilai positif dan negatif.
“Kalau masyarakat menghendaki maka harus ditindaklanjuti dan wacana ini pasti ada masukan aspirasi itu sifatnya dari bawah ke atas atau bottom up,” jelas Tauhid, Kamis, 10 Novemver 2023.
Sebelumnya, rencana perubahan status kelurahan ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pada 25 September 2023 lalu.
Rizal bilang, dengan beralihnya status kelurahan menjadi desa dapat mendorong percepatan pembangunan yang ada di tiga kecamatan terluar tersebut.
“Anggaran desa yang dikucurkan dari pemerintah pusat yang bernilai sebesar Rp1 miliar pertahunya bisa dilakukan berbagai pembangunan dengan juknis yang sudah disiapkan,” ujarnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, Maluku Utara, menetapkan sebanyak 72.759 pemilih dalam Rapat Pleno…
Pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan belum bisa…
“Fasilitas infrastruktur dan transportasi adalah aspek krusial bagi masyarakat untuk mengembangkan kualitas hidup. Tanpanya, masyarakat…
Pengelolaan sampah domestik di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menjadi tantangan yang semakin…
Polda Maluku Utara menetapkan lima putra-putri terbaik daerah itu lolos seleksi penerimaan calon taruna dan…
RSUD Tobelo terus meningkatkan layanan kesehatan spesialistik dengan menghadirkan layanan jantung anak yang semakin lengkap.…